Nasional

Kuota Impor Daging Dikurangi, Pengusaha Minta Pemerintah Tinjau Ulang

Network — Kaltim Today 06 Maret 2025 04:33
Kuota Impor Daging Dikurangi, Pengusaha Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co - Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi sebesar 80.000 ton untuk pengusaha swasta di tahun 2025, dari total 180.000 ton yang dialokasikan. Sisa kuota, 100.000 ton, dialihkan ke BUMN. Keputusan ini memicu reaksi dari Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI).

Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediyana, meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini.

"Kami meminta pemerintah untuk melakukan review dan segera menertibkan izin agar para pengusaha mendapatkan kuota yang cukup dan bisa menyusun rencana kerja hingga akhir tahun," ujarnya. 

Menurut Teguh, kuota 80.000 ton terlalu kecil dan dapat menghambat perencanaan bisnis.

"Penurunan ini sangat signifikan. Jika pemerintah tidak segera merealisasikan tambahan 100.000 ton, para pengusaha akan kesulitan menyusun program kerja," tegasnya.

Pengurangan kuota ini juga berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berdampak pada sektor terkait, seperti industri kuliner.

"Dampaknya tidak hanya sebatas pada industri pengolahan daging, tetapi juga ke sektor lain yang terhubung, seperti industri kuliner yang saat ini tengah berkembang pesat. Jika kondisi ini terus berlanjut, industri tersebut pasti akan terdampak," jelas Teguh.

[RWT]



Berita Lainnya