Kukar

Kurang dari 12 Jam, Tim Alligator Polres Kukar Berhasil Amankan Polisi Gadungan

Kaltim Today
02 Desember 2020 09:56
Kurang dari 12 Jam, Tim Alligator Polres Kukar Berhasil Amankan Polisi Gadungan
Kapolres Kukar, Irwan Marsulin Ginting, saat perlihatkan barang bukti pencurian dan pemerasan polisi gadungan. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seorang warga Samarinda yang melakukan pencurian dan pemerasan di daerah Tenggarong, berinisial MD (33), berhasil diringkus tim alligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar) di Samarinda pada Senin (30/11/2020) malam.

Kapolres Kukar, AKBP Irwan Marsulin Ginting mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi kasus pencurian dan kekerasan. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi unit narkoba dan menakuti korban dengan cara tes urine narkotika.

"Pelaku mengancam korban untuk dilakukan tes urine, lalu mengambil harta korban berupa uang dan kemudian kabur menggunakan mobil," kata Irwan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Kemudian, dalam menjalankan niat jahatnya, pelaku sempat terekem kamera CCTV di sekitar area Timbau, berbekal rekaman tersebut petugas melacak keberadaan pelaku hingga ke Samarinda. Tak butuh waktu lama, kurang dari 12 jam tim Alligator berhasil menangkap pelaku di Samarinda pada Senin malam hari.

"Pelaku merupakan resividis dalam perkara yang sama (polisi gadungan)," kata Irwan.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan seperti 13 handphone, uang tunai Rp 5.679.000, satu unit mobil xenia putih, 4 ATM, 5 pipet plastik dan satu bong sabu.

Irwan menambahkan, pelaku dikenai pasal 365 KUHP Subs Pasal 362 KUHO dengan ancaman hukuman penjara 9 sembilan tahun penjara.

[SUP | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya