Daerah
Kurangi Kepadatan Hunian Rutan, 11 WBP Samarinda Bebas Bersyarat Jelang Hari Raya Idulfitri 2025

Kaltimtoday.co, Samarinda - Demi mengurangi kepadatan hunian rutan, 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Samarinda bebas bersyarat menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kepala Rutan Kelas I Samarinda Heru Yuswanto mengatakan, bahwa 11 WBP tersebut dapat menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Samarinda untuk mempercepat proses integrasi sosial bagi WBP.
"Program integrasi ini kami lakukan secara terus menerus dan kami percepat dengan harapan para WBP bisa segera bebas dan berkontribusi dalam mengurangi kepadatan hunian di dalam Rutan," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga perilaku dan perbuatan setelah bebas dari Rutan. Ia mengingatkan bahwa status mereka belum sepenuhnya bebas, mengingat adanya kewajiban untuk melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Kami meminta kepada yang hari ini bebas melalui program integrasi, tolong jaga tingkah laku dan perbuatan. Sebelas WBP ini belum sepenuhnya bebas karena masih memiliki kewajiban untuk lapor ke Balai Pemasyarakatan," tegasnya.
Heru ingin pembebasan tersebut menjadi yang terakhir kalinya mereka berurusan dengan Rutan dan meminta mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Salah satu WBP, Hafidz mengaku terharu atas program Pembebasan Bersyarat (PB) itu, terutama karena momen ini bertepatan dengan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Saya merasa senang dan bersyukur bisa bebas menjelang Lebaran tahun ini. Program integrasi ini membantu saya dan teman-teman lainnya sehingga bisa merayakan Lebaran bersama keluarga," ungkap Hafidz.
[RWT]
Related Posts
- Lubang Tambang Kembali Renggut Nyawa di Samarinda, Jatam: Negara Gagal Lindungi Rakyatnya
- Demi Keselamatan Warga, Pertamina Berencana Pindahkan TBBM Cendana ke Palaran
- DPRD Samarinda Soroti Polemik TBBM Cendana, Pertamina Absen di Rapat Dengar Pendapa
- Tidar Samarinda Suarakan Dukungan untuk Ketua Umum Tetap Berkiprah di DPR RI
- Misteri Dalang Perambahan KHDTK Unmul, Ditjen Gakkum Kehutanan Bakal Proses Ulang Perkara