Balikpapan

Lanal Balikpapan Gagalkan Upaya Penyelundupan 4.100 Ton CPO

Kaltim Today
30 April 2022 23:00
Lanal Balikpapan Gagalkan Upaya Penyelundupan 4.100 Ton CPO
TNI Angkatan Laut (AL) melalui KRI Mandau berhasil mengamankan Kapal TB NSS2 dan tongkang Bumi Pama 1 yang membawa Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 4.100 ton pada Jumat (29/4/2022) di Perairan Teluk Balikpapan - Makassar.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - TNI Angkatan Laut (AL) melalui KRI Mandau berhasil mengamankan Kapal TB NSS2 dan tongkang Bumi Pama 1 yang membawa Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 4.100 ton pada Jumat (29/4/2022) di Perairan Teluk Balikpapan - Makassar.

Hasil penyelidikan sementara, CPO tersebut rencananya akan dibawa ke Kotabaru, Kalimantan Selatan dari Samarinda, Kalimantan Timur. Namun saat perjalanan KRI Mandau melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut berdasarkan instruksi Presiden terkait larangan ekspor CPO ke Luar Negeri.

"Ini merupakan tindaklanjut perintah Presiden berupa larangan ekspor bahan baku minyak goreng ke luar negeri. Jadi sebagai antisipasi kami dari TNI AL melakukan pemeriksaan," ujar Komandan Lanal (Danlanal) Balikpapan, Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz dihadapan awak media pada Sabtu (30/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen izin terkait bongkar muat barang berbahaya. Belum lagi beberapa fasilitas di kapal tersebut sudah tidak layak, sehingga dapat membahayakan pelayaran.

"Ada beberapa bukti awal pelanggaran terkait dengan sertifikat bongkar barang berbahaya. Selain itu ada beberapa terkait hal pelayaran, radio yang tidak sesuai, dan ini cukup membahayakan pelayaran," tuturnya.

Ditanya soal adanya dugaan CPO akan diekspor ke luar negeri, Rasyid mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal itu. Pengakuan dari nahkoda kapal bahwa kapal tersebut hanya mengirimkan CPO antar kota alias dalam negeri.

"Masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan sebab semua kemungkinan bisa saja. Tapi ini kami terus mendalami kasus ini," tuturnya.

Rasyid mengatakan penyelundupan CPO menjadi atensi aparat berwajib termasuk TNI AL. Sebab modus penyelundupan CPO bisa melalui pengangkutan antar pulau.

“Karena sesuai yang kami terima dari komando atas, bahwa modus penyeludupan komoditi ekspor untuk CPO ini bisa penyeludupan langsung, bisa juga pegangkutan antar pulau,” ungkapnya.

Sejauh ini tiga orang ABK termasuk nahkoda kapal telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Informasi yang dihimpun Lanal Balikpapan, CPO yang diangkut tersebut sejatinya memiliki surat rekomendasi kesehatan, bahkan perusahaan pemilik CPO yakni PT Sinar Mas Agro Resources and Technology memiliki dokumen lengkap usaha pengolahan sawit. Hanya saja surat jalan dan beberapa dokumen lain tak bisa ditunjukkan petugas kapal.

“Kita akan dalami baik dari sisi hukum, dari sisi operasional apakah TB NSS2 yang menarik tongkang Bumi Palma satu membawa muatan 4.100 ton CPO ini merupakan satu kesatuan yang legal atau tidak,” pungkasnya.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya