Advertorial
Larangan Buka Bersama Masih dalam Bentuk Imbauan, Madri Pani: Bisa Dilakukan

Kaltimtoday.co, Berau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para pejabat hingga pegawai pemerintah menggelar buka puasa bersama. Larangan ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Berau Madri Pani.
Madri pani menjelaskan, larangan itu masih sebatas imbauan, belum tertulis. Menurutnya, masih bisa melakukan buka bersama.
"Kalau tertulis berdasarkan peraturan presiden atau intruksi presiden atau surat edaran ya jangan ditabrak atau dilanggar. Tapi kalau masih imbauan ya boleh-boleh saja," kata Madri kepada awak media, Kamis (30/3/2023).
Dikatakannya, di bulan suci Ramadan ini, selain memperbanyak amal ibadah tentunya juga untuk mempererat tali silaturahim kepada sesama umat, keluarga, dan para sahabat.
"Hubungan yang seperti itu tidak harus dilarang, Apa salahnya, tidak ada larangannya. Kalau orang mau buka bersama dengan teman, sahabat, atau keluarganya ya silakan," ujarnya.
Dia menjelaskan, hal ini dilarang jika menggunakan dana APBD, akan tetapi jika menggunakan dana pribadi itu tidak masalah.
"Kalau kita dilarang silaturahmi dengan PNS menggunakan dana dinas, ya gunakan saja dana pribadi. Kalau tidak ada ya minimal nyumbang takjil atau sebagainya," pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- DPMD Kukar Bangun Karakter ASN Lewat Gerakan Etam Mengaji
- Pembangunan Jembatan Kelay III Ditargetkan 2026, DPRD Berau Minta Tak Ada Penundaan Lagi
- Rahman Dukung Pembenahan Infrastruktur untuk Atasi Banjir di Berau
- Hardiknas 2025, DPRD Berau Tekankan Upaya Tekan Angka Putus Sekolah dan Dorong Kolaborasi Pendidikan Berkualitas
- Ketua Komisi III DPRD Berau Desak Percepatan Perbaikan Jalan Kelay-Samarinda