Advertorial
Larangan Buka Bersama Masih dalam Bentuk Imbauan, Madri Pani: Bisa Dilakukan
Kaltimtoday.co, Berau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para pejabat hingga pegawai pemerintah menggelar buka puasa bersama. Larangan ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Berau Madri Pani.
Madri pani menjelaskan, larangan itu masih sebatas imbauan, belum tertulis. Menurutnya, masih bisa melakukan buka bersama.
"Kalau tertulis berdasarkan peraturan presiden atau intruksi presiden atau surat edaran ya jangan ditabrak atau dilanggar. Tapi kalau masih imbauan ya boleh-boleh saja," kata Madri kepada awak media, Kamis (30/3/2023).
Dikatakannya, di bulan suci Ramadan ini, selain memperbanyak amal ibadah tentunya juga untuk mempererat tali silaturahim kepada sesama umat, keluarga, dan para sahabat.
"Hubungan yang seperti itu tidak harus dilarang, Apa salahnya, tidak ada larangannya. Kalau orang mau buka bersama dengan teman, sahabat, atau keluarganya ya silakan," ujarnya.
Dia menjelaskan, hal ini dilarang jika menggunakan dana APBD, akan tetapi jika menggunakan dana pribadi itu tidak masalah.
"Kalau kita dilarang silaturahmi dengan PNS menggunakan dana dinas, ya gunakan saja dana pribadi. Kalau tidak ada ya minimal nyumbang takjil atau sebagainya," pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Wabup Berau Soroti Mobil Dinas Parkir Sembarangan di Trotoar dan Bahu Jalan
- 4.100 ASN dari 16 Kementerian Siap Pindah dan Berkantor di IKN Mulai November 2025
- Bupati Berau Dukung Evaluasi DPRD terhadap Perusda demi Tingkatkan Kinerja Manajemen
- 4 Kesalahan Berat ASN dan PPPK yang Bisa Berujung Pemecatan Langsung
- Bocoran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Besarannya Berdasarkan Wilayah








