Headline

LBH Samarinda Buka Posko Pengaduan Korban Tambang Ilegal

Kaltim Today
08 Desember 2022 11:13
LBH Samarinda Buka Posko Pengaduan Korban Tambang Ilegal
Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda membuka posko pengaduan untuk korban tambang ilegal ataupun terdampak akibat pertambangan. 

Posko ini dibuka LBH Samarinda untuk mengakomodasi warga yang jadi korban atau punya informasi terkait tambang ilegal, tapi bingung mau lapor ke mana, atau takut melapor ke polisi. 

Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi mengatakan, posko dibuka untuk mengawal pelbagai pelanggaran yang dilakukan penambang legal maupun ilegal. Diharapkan melalui posko tersebut, warga berani melapor.

"Salah satu bentuk jemput bola LBH Samarinda dalam pemberian layanan bantuan hukum ke warga," kata Fathul Huda, Kamis (8/12/2022). 

LBH Samarinda, sebut dia, akan merahasiakan identitas pelapor atau pengadu jika merasa takut mendapat ancaman.

Pengaduan ke LBH Samarinda diharapkan disertai bukti-bukti yang valid. Disampaikan ke kantor LBH Samarinda di Jalan Wijaya Kusuma 2 Nomor 50, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Pelapor juga dapat menghubungi kontak resmi LBH Samarinda melalui Whatsapp 082151331537.

"Bukti valid minimal foto dan tempat. Bila perlu ditambah informasi lainnya seperti jumlah orang di lokasi dan jenis alat berat yang digunakan," jelas dia. 

Seperti diketahui, tambang batu bara ilegal atau tanpa izin masih marak di Kaltim. Data Jatam Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh Kaltim. Tapi hanya tiga kasus yang dipantau Jatam Kaltim sedang dalam proses hukum hingga saat ini. 

Kepada awak media, Jatam Kaltim berkali-kali mendesak, tambang ilegal perlu diusut tuntas bukan hanya ke pekerja yang menambang. Sebab, batu bara tanpa izin melibatkan banyak pihak terkait, mulai dari pemodal, pemasok alat berat, keamanan, hingga pembeli batu bara. 

LBH Samarinda sejak 2018 bersama Jatam Kaltim sudah berulangkali melaporkan banyaknya tambang ilegal yang merugikan negara dan warga, tapi yang diproses ke persidangan masih sangat sedikit. 

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya