Daerah

Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa Baru

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 14 Juli 2025 15:57
Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa Baru
Komisi IV DPRD Kaltim saat meninjau proses pemindahn SMAN 10 ke Samarinda Seberang. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi IV DPRD Kaltim melakukan sidak ke SMAN 10 Samarinda. Pihaknya mendorong percepatan sarana prasarana pembelajaran demi menyambut siswa-siswi tahun ajaran baru.

Pemindahan SMAN 10 Samarinda ke Samarinda Seberang, mengacu pada Putusan MA Nomor 72 PK/TUN/2017, yang menegaskan bahwa lahan Kampus A merupakan aset milik Pemprov Kaltim.

Rencananya total ada 12 kelas yang disiapkan. Sebanyak 10 kelas akan dipakai untuk pembelajaran siswa baru, 2 kelas lainnya akan dipakai untuk Laboratorium Komputer dan Perpustakaan.

"Total 360 siswa siswi baru. 120 orang yang asrama, 240 orang yang non asrama," kata Plh. Kepala Sekolah SMAN 10 Samarinda Fannana Firdausi pada Senin (14/07/2025).

Lebih lanjut, Fannana juga membahas terkait kesiapan asrama di SMAN 10 Samarinda. Pihak DPRD Kaltim meminta untuk segera memenuhi fasilitas asrama demi menunjang siswa baru nantinya.

"Soal asrama, tadi juga sudah dibahas. Arahan dari dewan meminta agar fasilitasnya disiapkan. Maka target penyelesaiannya tanggal 22 Juli, sebelum asrama aktif tanggal 26 Juli 2025," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba mengapresiasi kinerja pemerintah provinsi juga pihak SMAN 10 Samarinda yang segera mempersiapkan sarana prasarana untuk murid baru.

"Kami apresiasi ya. Tadi sudah dilihat kelasnya sudah, dicat dan lain lain. Tinggal soal kelistrikan juga tadi. Nanti kita tunggu target penyelesaiannya secepatnya," tutupnya.

Sejumlah anggota dewan juga turut hadir dalam kunjungan tersebut, di antaranya Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi.

[RWT] 



Berita Lainnya