Advertorial

Mall Pelayanan Publik Kota Bontang, Inovasi Pelayanan Publik di Pasar Rawa Indah

Kaltim Today
12 Maret 2025 14:03
Mall Pelayanan Publik Kota Bontang, Inovasi Pelayanan Publik di Pasar Rawa Indah
Mall Pelayanan Publik Kota Bontang, Inovasi Pelayanan Publik di Pasar Rawa Indah

Kaltimtoday.co - Bontang - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi dalam layanan perizinan dengan mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Berbeda dari MPP di daerah lain, MPP Kota Bontang menjadi satu-satunya di Kalimantan Timur yang berlokasi di pasar, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Terletak di lantai 4 Pasar Rawa Indah, Jalan Ir. H. Juanda, Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, MPP Kota Bontang resmi beroperasi setelah soft launching pada 11 Oktober 2022 oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Keberadaannya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering beraktivitas di kawasan pasar.

Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, MPP ini menjadi pusat layanan satu pintu yang menyediakan lebih dari 274 jenis layanan dari berbagai instansi, baik pemerintah kota maupun instansi vertikal lainnya.

Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, Kota Bontang menjadi daerah ketiga yang memiliki MPP setelah Samarinda dan Balikpapan, diikuti oleh Kutai Kartanegara yang meluncurkan layanan serupa pada 2 Desember 2022.

MPP Kota Bontang menawarkan layanan di berbagai sektor, termasuk:

  1. Kesehatan
  2. Pendidikan
  3. Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
  4. Ketenagakerjaan
  5. Pelayanan dari Polres Bontang, Kantor Pelayanan Pajak, PDAM, Baznas, dan BUMD BPD Kaltimtara

Dengan 38 gerai layanan di dalam gedung, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi tanpa harus berpindah ke berbagai instansi.

Pembentukan MPP Kota Bontang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

MPP ini resmi beroperasi setelah adanya penandatanganan komitmen antara Pemerintah Kota Bontang dan Kementerian PAN-RB pada 2 Maret 2021. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan konsep terintegrasi.

MPP Kota Bontang tidak hanya menghadirkan layanan satu pintu tetapi juga memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi. Beberapa inovasi yang diterapkan antara lain:

  1. Sistem antrian digital untuk mengurangi waktu tunggu masyarakat.
  2. Layanan berbasis online untuk mempermudah proses administrasi.
  3. Integrasi layanan dalam satu sistem guna mempercepat proses perizinan dan administrasi publik

Sebagai satu-satunya MPP yang berlokasi di pasar di Kalimantan Timur, kehadirannya menjadi model inovasi dalam pelayanan publik. Dengan lebih dari 270 layanan tersedia, diharapkan fasilitas ini mampu mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan mempermudah akses ke layanan pemerintah.

"Kami berharap MPP Kota Bontang dapat memberikan dampak besar dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah dijangkau oleh masyarakat," ujar Aspiannur.

[RWT | ADV]



Berita Lainnya