Daerah
Masalah Internal, Saksi Partai di Gunung Tabur Ngamuk
Kaltimtoday.co, Berau - Beredar sebuah video salah satu saksi di Kecamatan Gunung Tabur mengamuk saat dilakukan pleno rekapitulasi perhitungan surat suara pada Selasa (20/2/2024) kemarin.
Dalam video kurang lebih 1 menit tersebut, memperlihatkan adanya kekerasan dengan melempar kursi kepada salah satu orang yang berada di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (21/2/2024), Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Wada, setelah mendapat informasi tersebut dirinya bersama tim langsung turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kejadian itu.
“Kami sudah memonitor, dan memang benar ada sedikit keributan di sana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat melakukan diskusi bersama kedua belah pihak, ditemukan bahwa ada hal teknis salah satu partai atau masalah di internal partai.
“Karena kami tahu, sekarang ini konfliknya bergeser ke sesama internal, di mana saat ini mereka (partai) berbicara soal unggul mengungguli,” jelasnya.
Setelah melakukan diskusi, kata dia, permasalahan sudah selesai dan tidak ada lagi gesekan-gesekan antar kedua pihak.
“Semua sudah selesai dan tidak ada lagi masalah, saat ini juga pleno rekapitulasi masih terus berjalan di Kecamatan Gunung Tabur itu,” bebernya.
Atas kejadian ini dirinya berharap jangan sampai kejadian seperti itu terulang kembali. Pihaknya akan menindak tegas jika ada kericuhan yang mengganggu proses perhitungan suara.
“Karena ini masih dalam tahapan ya, jadi kami tidak segan-segan akan memberi sanksi jika memang ada yang mengganggu jalannya pemilu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau, kepada pengawas agar bisa melakukan sterilisasi di lokasi perhitungan suara tersebut, karena menurutnya bagi yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan untuk berada di dalam lingkungan penghitungan suara.
“Dan untuk para saksi, saya meminta juga jangan langsung naik pitam, semua bisa dibicarakan dan semua ada regulasinya, jika tidak sesuai maka bisa laporkan, jangan langsung main marah atau hal-hal yang dapat mengganggu jalannya penghitungan suara,” tandasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna saat di konfirmasi, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait permasalahan yang terjadi itu.
“Saya belum menerima laporan, nanti saya tanya kepada personel dahulu terkait permasalahan ini,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Sanksi Tiga ASN Samarinda yang Diduga Langgar Kode Etik dan Netralitas, Bawaslu: Itu Keputusan KASN, Paling Berat PemecatanÂ
- Hasil Final Pemilu 2024: Golkar Kuasai 102 Kursi di DPR RI
- Bawaslu Kaltim Ungkap Kendala Buktikan Pelanggaran Pemilu: Pelapor Tak Ingin Dijadikan Saksi, Praktik Politik Uang Sulit Dibuktikan
- Kapan Pelantikan Presiden 2024? Ini Jadwal dan Aturannya
- Pemilu 2024: IFCS Ungkap Prabowo Subianto Gunakan Toxic Positivy saat Berkampanye