PPU
Masuki Tahap Pemberkasan, CPNS Pemkab PPU 2021 Wajib Lolos Tes Kesehatan
Kaltimtoday.co, Penajam – Sebanyak 259 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021 dinyatakan lolos. Hal itu berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala BKPSDM PPU Khairudin menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pemberkasan dokumen usul penetapan NIP. Di mana salah satu syaratnya adalah lolos medical check-up (MCU) atau tes kesehatan.
“Harus lulus tes kesehatan, jangan sampai ada yang terindikasi menggunakan narkoba atau sejenisnya,” tegasnya saat ditemui di ruangan.
Pemberkasan dokumen usul penetapan NIP harus menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, juga Surat Keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Dokter RSUD Ratu AJi Putri Botung PPU. Jadwal MCU sendiri dilakukan sejak 12-19 Januari 2022.
Tak main-main, pihaknya mengungkapkan jika terdapat CPNS yang terbukti menggunakan narkotika, psikotropika, dan sejenisnya bisa dikenai sanksi berupa pembatalan kelulusan.
“Kalau semisal ada yang seperti itu (menggunakan narkotika), ya sesuai ketentuan bisa sampai pembatalan. Nanti dievaluasi, kan ada cek kesehatan dan psikologi juga,” bebernya.
Dia menambahkan, jika pemberkasan telah selesai maka akan dilakukan pengajuan NIP, dan selanjutnya mulai bertugas. Nantinya, pihaknya akan mengusulkan ke BKN untuk penetapan NIP.
"Setelah itu turun Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) di dinas masing-masing sesuai formasi,” tutupnya.
[ALF | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.