Kukar
Masuki Tahapan Kampanye, Bupati Kukar Edi Damansyah Cuti Mulai Besok
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Terhitung mulai besok, Sabtu (26/9/2020) Edi Damansyah resmi mengambil masa cuti sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Hal ini disebabkan, menjelang masa kampanye Pilkada, bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar harus mengambil cuti saat proses kampanye berlangsung.
Hal itu berlandaskan Surat Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 273/4368/OTDA Tanggal 1 September 2020 tentang Hal Cuti di Luar Tanggungan Negara Selama Masa Kampanye Serentak Tahun 2020 dan Surat Gubernur Kalimatan Timur Nomor : 283/5162/B.PPOD.III Tanggal 7 September 2020 Hal Cuti di Luar Tanggungan Negara Bupati Kutai Kartanegara Sdr. Edi Damansyah.
"Mulai tanggal 26 September sudah cuti. Dalam hal ini Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara dalam menjalankan tugas pemeritahan kedepannya," ungkap Edi, belum lama ini.
Edi menambahkan, kepada Plt Bupati agar menjalankan pemeritahan dengan baik serta program yang telah direncanakan terus dilaksanakan dengan baik. Selain itu, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta tetap menjalankan standar pelayanan yang sudah ditetapkan, sehingga tetap berjalan sebagaimana mestinya.
[SUP | RWT]
Related Posts
- Dokumen dan Syarat Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024
- Pendaftaran Panwascam Pilkada Kaltim 2024 Sudah Dibuka! Cek Jadwalnya
- Bakal Maju Calon Bupati Mahulu, Novita Bulan Tengah Jajaki Komunikasi Intens Lintas Parpol
- Novita Bulan Siap Maju Pilkada Mahulu 2024, Siap Dorong Akselerasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat