Nasional

Ancaman Bom di Pesawat Lion Air JT-308 Gegerkan Bandara Soekarno-Hatta, Berikut Kronologi Lengkapnya

Kaltim Today
04 Agustus 2025 10:41
Ancaman Bom di Pesawat Lion Air JT-308 Gegerkan Bandara Soekarno-Hatta, Berikut Kronologi Lengkapnya
Pesawat lion air. Ilustrasi

Kaltimtoday.co - Seorang penumpang pria berinisial H membuat heboh penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu, Sabtu (2/8/2025), setelah mengaku ada bom di dalam pesawat. Insiden itu terjadi saat pesawat sudah dalam posisi push back dan bersiap menuju taxiway di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Lion Air JT-308 yang dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-900ER bernomor registrasi PK-LRH mengangkut 184 penumpang dan telah menyelesaikan prosedur keberangkatan secara normal. Namun, situasi berubah drastis ketika pria tersebut memberi tahu awak kabin soal keberadaan bom.

Pesawat kembali ke apron, penumpang diperiksa

Informasi ancaman langsung diteruskan awak kabin kepada kapten pilot dan petugas layanan darat. Sesuai prosedur keselamatan, pilot memutuskan melakukan Return to Apron (RTA) — yakni mengembalikan pesawat ke area parkir untuk dilakukan pemeriksaan keamanan.

Penumpang H kemudian diamankan oleh petugas keamanan bandara. Proses pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh penumpang, bagasi, dan isi pesawat dilakukan oleh tim dari Otoritas Bandara, PPNS, dan kepolisian.

“Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya,” ujar pihak keamanan.

Pesawat diganti, penerbangan tetap dilanjutkan

Pihak Lion Air kemudian mengoperasikan pesawat pengganti dengan registrasi PK-LSW untuk melanjutkan penerbangan ke Kualanamu. Penerbangan berlangsung tanpa hambatan setelah insiden tersebut.

Manajemen Lion Air menyatakan bahwa setiap informasi terkait ancaman keselamatan penerbangan — benar atau tidak — akan diproses secara serius dan sesuai dengan regulasi keamanan penerbangan internasional.

Ancaman bom bukan bahan candaan

Pihak otoritas bandara menegaskan bahwa tindakan pelaku akan diproses hukum. Mereka mengingatkan bahwa bercanda atau menyampaikan ancaman palsu, khususnya terkait bom, merupakan pelanggaran serius yang dapat mengganggu keselamatan dan operasional penerbangan.

[TOS]



Berita Lainnya