Opini

Merubah Kebiasaan Mulai dengan Peran Kecil

Kaltim Today
11 Agustus 2020 12:49
Merubah Kebiasaan Mulai dengan Peran Kecil

Oleh: Rifqi Rosyidi, Lc., M.Ag

Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) meninggalkan yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun” (Q.S. al-Kahfi [18]: 49)

Al-Quran sering menyajikan dialog masa depan antara penghuni surga dan penghuni neraka tentang kondisi yang dialami oleh masing-masing. Salah satunya dialog yang tertuang di Q.S. al-A`raf ayat 44 tentang kebenaran janji Tuhan yang mereka dapatkan di tempat masing-masing yang ketika di dunia orang-orang kafir mengingkari janji dan peringatan Allah yang disampaikan oleh para nabi dan rasul. Kebenaran janji Allah benar-benar terbukti; orang beriman mendapatkan kebenaran janji Allah dengan kegembiraan, sedangkan orang-orang kafir mengakui kebenaran janji dan peringatan tersebut dengan penyesalan yang mendalam. Yang membuat mereka lebih kaget adalah keberadaan buku yang mencatat semua perbuatan manusia tanpa terlewatkan sesuatu pun dari perbuatan manusia itu, baik buruknya, kecil besarnya, baik yang dianggap remeh temeh maupun yang dianggap bernilai dan penting, semuanya tersaji sempurna tidak ada yang terlewatkan.

Secara tekstual, ayat pembuka di atas sering disampaikan oleh para penceramah terkait dengan satu peristiwa di akhirat di mana manusia akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya semasa hidup di dunia dengan pesan utama menekankan pentingnya menumbuhkan sikap muraqabah; selalu merasa diawasi oleh Allah sehingga  berhati-hati dalam melangkah supaya tidak melanggar larangan-larangan agama sedikitpun.

Dengan menggunakan pendekatan yang berbeda, ayat tersebut juga membawa pesan sosio-teologis tentang keadilan dan kebijakan Allah yang mengapresiasi setiap perbuatan manusia tanpa terkecuali; tidak ada satu perbuatan manusia di mata Allah yang tidak diapresiasi dengan adil, meskipun sekecil dzarrah, maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun. Niscaya dia akan melihat balasannya pula”.

Banyak narasi-narasi teks agama yang melembagakan perbuatan-perbuatan ringan sebagai amal kebaikan yang bernilai ibadah. Amal ibadah tersebut terkesan sangat remeh tetapi apreasiasi yang diberikan oleh Allah sangat luar biasa jika dibandingkan dengan tingkat kesulitan dan beban pelaksanaan; al-hasanatu bi `asyri amtsâlihâ; satu kebaikan mendatangkan 10 kali kebaikan, bahkan Allah mengapresiasi gerakan kemanusiaan yang dilembagakan dalam bentuk infaq dan shadaqah sampai dengan 700 kali kebaikan.

Di dalam sebuah hadits pun banyak narasi profetik yang mengungkapkan tingginya apreasiasi terhadap pekerjaan yang terkesan sangat ringan; mengucapkan Alhamdulillah  mampu memberikan pengaruh positif yang luar biasa bagi timbangan akhirat, dan kalau ucapan alhamdulilah digabungkan dengan subhanallah diapresiasi oleh rasulullah sebagai suatu kebaikan yang memenuhi seluruh ruang antara langit dan bumi.

Narasi-narasi semacam ini seharusnya tidak hanya dipahami dalam konteks surga dan neraka saja, tetapi harus lebih banyak dipahami dengan pendekatan sosio-kultural sehingga ruh teologis di dalam ayat-ayat tersebut mampu memberikan energi positif bagi setiap individu untuk mengambil peran sosial di dalam kehidupannya sesuai dengan kadar kemampuan meskipun peran itu sangat kecil.

Esensi dalam mengambil peran sosial bukan terletak kepada besar kecilnya peran, tetapi peran sosial yang dimainkan harus substantif. Narasi-narasi semacam ini juga seharusnya menjadi auto kritik bagi pengelola organisasi dan pelopor gerakan kemanusian untuk tidak mengedepankan kehebohan publik dalam menjalankan program kemanusiaannya tetapi pengaruhnya tidak mengakar karena substansi program tidak mengena sasaran.

Gerakan menanam 1000 pohon juga pernah menjadi program kolosal sebuah pemerintahan daerah tertentu, tetapi ternyata hanya bersifat seremonial yang tidak berwujud; usai heboh publikasinya, hilang lahan dan tanamannya. Bukan program dan peran besar yang menentukan tingkat keshalehan sosial seseorang, tetapi peran kecil yang substansial yang akan memberi warna dan membawa perubahan sosial secara umum; tidakkah kita juga pernah mendengar kisah profetik yang menampilkan tokoh seorang perempuan penzina yang mendapat pengampunan dan membawanya masuk dalam surga gara-gara peran kecilnya memberi minum kepada seekor anjing yang kehausan.

Apabila narasi-narasi tersebut dipahami dengan pendekatan struktural organisatoris, peran-peran kecil itu bisa diwujudkan dalam bentuk pembagian tugas bagi masing-masing departemen dan majelis; untuk berperan di dalam sebuah organisasi misalnya, tidak selamanya harus menjadi ketua atau manajer dan pimpinan, karena peran professional yang dianggap paling rendah dalam sebuah managemen kantor sekalipun seperti cleaning service dan office boy akan sangat mempengaruhi kinerja kantor dan produktifitas kerja pimpinan apabila perannya tidak maksimal.

Salah satu materi inspiratif dalam nasehat Luqman kepada anaknya juga harus diapresiasi untuk memaksimalkan peran-peran kecil yang substansial seraya menumbuhkan keyakinan bahwa sekecil apapun peran pasti akan membawa pengaruh bagi sebuah perubahan: Lukman berkata), ”Wahai anakku! Sungguh, jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di bumi, niscaya Allah akan memberinya (balasan). Sesungguhnya Allah Mahahalus, Mahateliti". (QS. Luqman: 16).

Di satu sisi, narasi-narasi tersebut menumbuhkembangkan semangat berperan dalam bentuk kerja-kerja yang kecil, pada di sisi lain kontekstualisasi narasi-narasi tersebut harus mampu membangun pribadi-pribadi yang mau dan mampu menghargai  peran orang lain. Di sinilah letak profesionalitas ajaran Islam dalam menghargai dan mengapresiasi peran seseorang dengan memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Bukan sekedar professional dalam menghargai peran orang lain, tetapi ajaran Islam mengembangkan sikap apresiatif yang melampaui, apresiasi yang melebihi ekspektasi sehingga mampu meningkatkan kwantitas peran dan produktifitas kerja bagi seseorang yang mendapatkan apresiasi tersebut: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu”. (Q.S. an-Nisa 86).  Bukankah nabi juga mengajarkan untuk menghargai hasil kerja seseorang dalam bentuk upah sebelum keringatnya mengering.

Kalau semangat ayat dan hadits ini kita bawa kepada pelaksanaan ibadah Qurban, seharusnya kita tidak akan pernah menghalangi, melarang dan menyalahkan orang-orang yang ingin berperan dalam menghidupkan syiar Qurban ini dalam bentuk apapun, termasuk yang ingin berquban dengan seekor sapi yang dibeli dari uang patungan warga satu kampung  Rp 50.000-an perorang misalnya.  Karena peran yang mampu diberikan oleh kalangan umat Islam tertentu untuk menghidupkan syiar Islam dalam konteks berqurban baru pada level `amal jamâ`îy semacam ini.

Adapun klasifikasi `amal jamâ`îytersebut dikategorikan sebagai qurban atau tidak, hal ini tidak mempengaruhi kehalalan daging sapi yang disembelih dengan cara syar`i pada hari itu. Kalau seandainya berqurban dengan prinsip `amal jamâ`îy tersebut tidak dikategorikan sebagai ibadah qurban secara syar`i dengan landasan tekstualitas kajian hadits-hadits pada bab ini, maka narasi-narasi lain yang tak terhingga tertuang di dalam teks-teks Quran dan Hadits mengapresiasinya sebagai suatu kebaikan yang ikut berperan menghidupkan syiar Qurban pada hari itu, di samping itu juga memberikan kebahagiaan bagi orang lain yang membutuhkan, dan dengan perhitungan teologis-matematis satu kebaikan dengan nilai Rp 50.000 diapresiasi keberkahannya menjadi Rp 500.000 bahkan sampai mencapai Rp. 35.000.000. Dan sebuah ungkapan Rasulullah juga menekankan untuk tidak merendahkan dan mengurangi nilai pengorbanan (kebaikan) seseorang meskipun kebaikan itu dalam wujud senyum dan wajah yang ceria.

Di samping perintah untuk mengapresiasi terhadap semua jenis karya dan peran, Islam juga mengingatkan untuk mewaspadai hal-hal kecil yang berpotensi merusak keharmonisan hidup dan tatanan keberagamaan. Ketika kebaikan sekecil apaun harus diapresiasi, maka kesalahan dan kejahatan sekecil apapun yang terjadi harus diwaspadai.  Karena dari kesalahan-kesalahan kecil yang tidak disikapi dengan kewaspadaan itulah muncul masalah besar yang merubah segalanya.

Rasulullah adalah pribadi yang sempurna tingkat ketakwaannya, tetapi hal yang paling ditakutkan dalam hidupnya adalah perbuatan yang masuk dalam kategori syirik kecil. Kontekstualitas ungkapan nabi tersebut tidak hanya mengangkat tema bahayanya berbuat sum`ah dan riya` dalam ibadah, tetapi penggunaan istilah ay-syirku al-ashghar juga memberikan perintah untuk mewaspadai kesalahan-kesalahan kecil dalam ibadah secara khusus dengan sering melakukan evaluasi diri.Ketika  sebuah kesalahan kecil dilakukan berulang tanpa sadar, akan berpotensi berubah menjadi sebuah kebiasaan yang akan menghancurkan keselamatan hidupnya dan orang-orang di sekelilingnya.

Ketika menjelaskan hadits tentang muhaqqirât adz-dzunûb (bahayanya dosa-dosa yang dianggap kecil dan remeh) Ibnu Qayyim di dalam buku madârij as-sâlikîn mengatakan bahwa banyak manusia yang meremehkan dosa-dosa kecil, tetapi mereka lupa kalau dosa-dosa itu sudah terakumulasi dalam dirinya akan berpotensi menghancurkan hidupnya.  Kesalahan-kesalahan kecil harus selalu diwaspadai karena keberadaannya yang tidak terlihat dengan mata, bahkan digambarkan dalam sebuah ilustrasi profetik keberadannya seperti seekor semut hitam, yang berjalan di atas batu hitam pada kegelapan malam tanpa cahaya bulan dan bintang.

Keputusan remeh yang bersifat individual tetapi berpotensi merubah tatanan sosial keagamaan adalah ketika seseorang tidak peduli dengan keshalehan lingkungannya. Pelanggaran-pelanggaran kecil terhadap nilai-nilai keberagamaan dan kebangsaan dilalui begitu saja dengan prinsip yang penting bukan saya dan yang penting tidak menggangu privasi saya, sehingga pada kurun waktu tertentu pelanggaran dengan skala besar pun dianggap menjadi sebuah kewajaran karena tidak ada yang berusaha meluruskan. Sikap dan prinsip seperti ini lah yang dipegang oleh sebagian Bani Israil  pada masa nabi Dawud dan Nabi Isa ketika mensikapi kemungkaran yang terjadi di sekelilingnya yang menyebabkan semua Bani Israil mendapat perlakuan yang sama dari Allah.

Narasi-narasi yang seimbang antara kewajiban memberikan apresiasi terhadap peran kecil dan kewajiban mewaspadai kesalahan-kesalahan kecil memberi panduan spiritual bagi kita untuk tidak terobsesi melakukan perubahan dengan mempublikasi peran-peran besar yang menghebohkan, tetapi paradigma yang harus dikembangkan adalah bahwa perubahan harus dimulai dari apresiasi dan pembiasaan peran-peran kecil yang substantif. Sebaliknya kita dituntut untuk bersikap wajar dalam mensikapi kemungkaran-kemungkaran yang besar, karena kehancuran suatu bangsa dimulai dari pembiaran terhadap kesalahan-kesalahan kecil yang sudah berubah menjadi kebiasaan, yangdalam konteks kekinian banyak terlembaga dalam balutan budaya lokal.(*)

*) Opini penulis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co


Related Posts


Berita Lainnya