Advertorial

Minta Pengawasan TKA Berau Diperketat, Syarifatul Tegaskan Deportasi untuk Pelanggar

Kaltim Today
21 Juni 2024 18:16
Minta Pengawasan TKA Berau Diperketat, Syarifatul Tegaskan Deportasi untuk Pelanggar
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.

Kaltimtoday.co, Berau - Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Berau. 

Ia menyerukan adanya survei menyeluruh untuk memastikan TKA memenuhi persyaratan dan mematuhi aturan.

Syarifatul mengungkapkan bahwa survei lapangan diperlukan untuk meninjau kelengkapan administrasi TKA. Jika ditemukan TKA yang tidak memenuhi syarat, deportasi dapat menjadi langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

Deportasi secara sederhana diartikan sebagai upaya memulangkan warga negara asing sesuai dengan ketetapan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi disebabkan TKA yang bersangkutan melanggar aturan ketetapan sipil di suatu negara.

"Kepatuhan terhadap aturan terkait TKA sangat ditekankan mengingat adanya regulasi yang harus diikuti dengan ketat," tegas Syarifatul, Jumat (21/6/24).

Menurut srikandi Golkar tersebut, TKA yang datang ke Bumi Batiwakkal harus memiliki izin yang jelas dan tidak memanfaatkan izin wisata untuk bekerja. Sehingga prinsip tersebut menurut dirinya harus dipertegas dalam penegakan aturan.

Meski begitu, Syarifatul berharap pendekatan yang humanis dalam penanganan TKA yang terlibat dalam pelanggaran administrasi.

"Kita harus tetap humanis dalam menangani masalah ini, namun jika pelanggarannya serius, seperti halnya masalah administrasi yang fatal, langkah deportasi tidak bisa dihindari," ujarnya.

Dia mengatakan, upaya pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan kehadiran TKA di Berau berjalan sesuai ketentuan, melindungi kepentingan lokal, dan mematuhi peraturan yang ada. 

"Saya berharap peran pemerintah untuk pengawasan terhadap TKA dapat berjalan dengan baik," tandasnya.

[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya