DPRD SAMARINDA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Usulan Anggaran Infrastruktur 2027 Tepat Sasaran

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 16 Juli 2026 20:47
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Usulan Anggaran Infrastruktur 2027 Tepat Sasaran
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda menegaskan akan mengawal ketat pembahasan usulan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2027 agar setiap program yang dibiayai benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan seluruh usulan kegiatan yang diajukan Dinas PUPR masih akan dievaluasi sebelum masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
"Kami akan mencermati seluruh usulan yang ada agar anggaran yang nantinya disepakati benar-benar digunakan untuk program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah," ujarnya.

Menurut Deni, hasil pemaparan dari empat bidang di lingkungan Dinas PUPR menunjukkan kebutuhan anggaran sementara untuk tahun depan diproyeksikan mencapai lebih dari Rp200 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat usulan awal dan belum menjadi pagu anggaran final.

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran terbesar berasal dari Bidang Cipta Karya yang mengusulkan sekitar Rp54 miliar, disusul Bidang Sumber Daya Air (SDA) sekitar Rp51 miliar. Kedua bidang tersebut banyak menangani pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi mengusulkan anggaran yang lebih kecil, masing-masing berkisar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar sesuai dengan ruang lingkup program yang akan dilaksanakan.

Deni menegaskan, seluruh usulan tersebut masih akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan kemampuan keuangan daerah sejalan dengan prioritas pembangunan.

Menurutnya, DPRD tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga efektivitas program yang akan dijalankan. Karena itu, setiap kegiatan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat sebelum disetujui dalam APBD 2027.

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya