PEMKAB BERAU
Muhammad Amin Isi Kursi DPRD Berau, Bupati: Jadilah Pendengar Aktif Aspirasi Masyarakat
Kaltimtoday.co, Berau - Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Berau resmi dilakukan. Muhammad Amin dari Partai Hanura kini menggantikan mendiang Suriansyah untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di Komisi II DPRD Berau.
Prosesi PAW tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang gabungan DPRD Berau, Rabu (14/10/2026) siang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi almarhum Suriansyah selama mengemban amanah sebagai anggota legislatif.
Menurutnya, pengabdian yang telah diberikan almarhum menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong pembangunan dan kemajuan Kabupaten Berau.
Bupati menilai, pergantian anggota dewan bukan sekadar proses administratif kelembagaan, melainkan juga momentum untuk melanjutkan tanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan, setiap amanah memiliki tantangan tersendiri dan tidak ada manusia yang luput dari kekurangan. Karena itu, introspeksi dan kemauan untuk terus memperbaiki diri menjadi hal penting bagi setiap pejabat publik.
“Tidak ada pengabdian yang sempurna karena sesungguhnya tidak ada manusia yang sempurna. Kita diberikan karakter plus dan minus, sehingga senantiasa penting untuk terus berintrospeksi,” tegas Sri Juniarsih.
Selain itu, Bupati turut menyoroti pentingnya kemampuan berkomunikasi dan membangun hubungan yang baik di tengah dinamika politik.
Menurutnya, perbedaan karakter maupun pandangan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan politik sehingga harus disikapi dengan kedewasaan dan komunikasi yang tepat.
Hal tersebut, lanjutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab anggota dewan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari lingkungan keluarga, termasuk pasangan yang mendampingi para wakil rakyat. Peran tersebut dinilai dapat membantu menjaga hubungan sosial dan memperkuat komunikasi di tengah masyarakat maupun lintas partai politik.
Bupati juga menegaskan bahwa menjadi wakil rakyat tidak cukup hanya hadir dalam rapat atau menjalankan rutinitas kedewanan.
Anggota DPRD harus mampu menjadi pendengar aktif yang turun langsung ke tengah masyarakat, memahami persoalan yang dihadapi, serta memastikan aspirasi warga diperjuangkan melalui kebijakan dan keputusan yang berpihak kepada kepentingan publik.
“Jangan sampai menjadi anggota dewan yang hanya datang, duduk, lalu diam. Wakil rakyat harus hadir untuk mendengar, memahami, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kepercayaan yang diberikan rakyat harus dijawab dengan kerja nyata, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Menurut Sri Juniarsih, jabatan sebagai wakil rakyat merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun melalui hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang intensif dengan warga serta hubungan kerja yang baik bersama pemerintah daerah perlu terus diperkuat.
Ia menjelaskan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Berau memang memiliki tugas dan kewenangan berbeda dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah.
Perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif pun dinilai sebagai bagian yang wajar dalam demokrasi. Selama disikapi melalui dialog terbuka dan diskusi yang konstruktif, perbedaan tersebut justru dapat melahirkan gagasan yang lebih baik bagi pembangunan daerah.
“Perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Melalui ruang diskusi dan dialog yang sehat, dinamika tersebut justru akan memperkaya gagasan sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan efektif dan berimbang,” imbuhnya.
Mengakhiri arahannya, Sri Juniarsih berharap Muhammad Amin dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya di DPRD Berau. Ia juga meminta agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Berau.
Bupati berharap, kehadiran anggota dewan yang baru dapat semakin memperkuat peran DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mendorong lahirnya kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Berau.
[MGN | ADV PEMKAB BERAU]
Related Posts
- DTPHP Rutin Salurkan Bantuan Bibit Ternak dan Jagung, DPRD Minta Pengawasan Berkala
- Sekretaris Komisi I DPRD Berau Soroti Sengketa Tanah Warga, Minta BPN dan Dinas Pertanahan Bertindak
- Gideon Soroti Kurangnya Perhatian terhadap Komunitas Adat Terpencil di Berau
- Sutami Ingatkan Pentingnya Kualitas Pengerjaan Fisik agar Fasilitas Umum Tak Cepat Rusak
- DPRD Berau Soroti Warkop 24 Jam, Antara Dampak Sosial dan Potensi Wisata Malam









