Bontang

Murid Libur, Guru di Bontang Ikut Diliburkan

Kaltim Today
17 Maret 2020 21:45
Murid Libur, Guru di Bontang Ikut Diliburkan
Ilustrasi. (Foto: Darunnajah)

Kaltimtoday.co, Bontang – Mulai tanggal 18 Maret 2020, seluruh pelajar di Kota Taman diliburkan alias belajar di rumah. Tapi, bukan hanya pelajar yang mendapatkan tugas untuk belajar di rumah, melainkan para guru pun diminta untuk memberikan tugas kepada murid-muridnya dari rumah. Semua itu dilakukan untuk menjalankan social distancing sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Akhmad Suharto mengatakan, untuk menindaklanjuti SE Wali Kota Bontang semua pelajar diliburkan, tapi guru masih beraktivitas seperti biasa sampai batas waktu yang tak ditentukan.

“Awalnya kami tidak meliburkan guru, tapi setelah Wali Kota Bontang menyampaikan paparannya di rapat pembahasan antisipasi Corona, disebutkan bahwa guru juga ikut libur,” kata Suharto, Selasa (17/3/2020).

Libur atau bekerja dari rumah bagi para guru harus tetap bisa menyelesaikan administrasi kantor. Sehingga saat mulai aktif kembali ke sekolah, laporan tetap masuk ke Kepala Sekolah. Terutama administrasi yang harus diselesaikan para guru.

“Jadi tugas ke murid tetap harus diberikan, termasuk administrasi lainnya,” ujarnya.

Ditambahkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, libur selama 14 hari, anak-anak tak hanya libur, tetapi para orang tua diminta untuk proteksi dini seluruh anggota keluarganya di rumah.

“Dengan liburnya murid, maka semua guru juga diliburkan. Hal itu sesuai SK Wali Kota Bontang tahun 2016 yang menyebutkan ketika murid libur, maka guru diliburkan juga. Karena saat ini sedang terjadi wabah Corona, maka SK tersebut berlaku kembali,” terang Neni.

Sementara untuk para pegawai, melakukan social distancing sudah ada edaran dari MenPAN-RB, tetapi Neni tidak menyebutkan jika ASN bekerja di rumah, hanya tetap diminta untuk memproteksi diri dengan tidak mendatangi keramaian dan melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta tidak bepergian ke luar daerah.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya