Advertorial
Optimalisasi Pembangunan Drainase Loa Ipuh: Seno Aji Pantau Progres dan Harapkan Bebas Banjir

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur di Kutai Kartanegara, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, baru-baru ini melaksanakan kunjungan lapangan di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.
Tujuan utamanya adalah memantau perkembangan proyek drainase yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar.
Seno Aji, yang juga merupakan politisi Gerindra dari dapil Kukar, telah memainkan peran penting dalam proses penganggaran.
Proyek pembangunan drainase ini bertujuan untuk mewujudkan harapan warga Loa Ipuh dan sekitarnya agar terbebas dari risiko banjir.
Selama kunjungan, Seno Aji berkesempatan berdiskusi dengan pimpinan proyek drainase untuk meninjau sejauh mana perkembangan proyek tersebut,
Berdasarkan informasi yang didapat, dari target yang ditetapkan 200 meter dari drainase telah rampung. Namun, masih ada 700 meter lagi yang harus dikerjakan.
"Pekerjaan drainase sudah cukup bagus dan saat ini sudah rampung sepanjang kurang lebih 200 meter dan masih menyisakan 700 meter lagi karena masih ada permasalahan sosial yang harus diselesaikan oleh Pemkab Kukar," ungkap Seno Aji
Seno juga berharap Pemkab Kukar dapat segera menyelesaikan proyek pembangunan drainase tersebut.
Dengan keberadaan drainase baru ini, Seno Aji berharap masyarakat Loa Ipuh akan terlindung dari banjir saat musim penghujan, yang pada akhirnya akan mendukung kelancaran perekonomian setempat.
[ADV DPRD KALTIM | TOS]
Related Posts
- Musrenbang RKPD Kukar 2026, Pemkab Kukar Fokus Tata Kelembagaan dan Pembangunan Berkelanjutan di 2045
- Rudy Mas'ud-Seno Aji Launching Program Pendidikan Gratispol: Mahasiswa Baru Jadi Prioritas Tahun Ini
- Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Komisi IV DPRD Kaltim Minta SMAN 10 Samarinda Kembali ke Lokasi Asal
- Disiplin ASN Jadi Sorotan, Asisten III Dampingi Wabup Tegur Pegawai yang Telat Masuk Kantor
- DPRD Kaltim Kecewa ke Manajemen RSHD, Tak Penuhi Gaji Karyawan selama Tiga Bulan