Kukar
Terapkan WFH, Pemkab Kukar Pantau Pegawai Lewat Absensi dan Laporan Kinerja
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kebijakan Work From Home (WFH) resmi diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) setiap hari Jumat sejak 10 April 2026.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati terkait penyesuaian mekanisme kerja aparatur sipil negara (ASN) dan optimalisasi efisiensi energi.
Meski demikian, tidak seluruh pegawai menjalankan WFH. Pemkab Kukar tetap menerapkan skema Work From Office (WFO) bagi sejumlah pejabat dan unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Plt Kaban BKPSDM) Kukar, Arianto menjelaskan, pejabat eselon II dan III tetap bekerja dari kantor. Hal yang sama berlaku bagi camat, lurah atau kepala desa, serta pegawai pada unit pelayanan publik.
“Pejabat eselon 2 dan 3 itu tetap turun ke kantor. Jadi eselon 4 dan pejabat fungsional serta pelaksana itu dari rumah, kecuali yang langsung melakukan pelayanan umum itu masih tetap turun,” kata Arianto.
Sementara itu, untuk perangkat daerah yang tidak memiliki layanan langsung kepada masyarakat, kehadiran pegawai di kantor disesuaikan dengan kebutuhan.
Arianto memastikan, pelaksanaan WFH sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Untuk memastikan kinerja tetap terpantau, Pemkab Kukar menerapkan sistem absensi dan pelaporan kerja harian bagi pegawai yang bekerja dari rumah.
Setiap ASN diwajibkan melaporkan aktivitas kerjanya selama WFH. Bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki sistem absensi digital, pelaporan dilakukan melalui rekap di Google Drive.
“Nanti kita akan mengoptimalisasi seluruh OPD masing-masing untuk mengontrol pegawainya,” tandasnya.
[SUP]
Related Posts
- Verifikasi Izin hingga Laporan Keuangan, Begini Kesibukan ASN Samarinda Saat Jalani WFH Nanti
- ASN Samarinda Resmi WFH Tiap Jumat, Andi Harun: Pakai Fake GPS Kena Sanksi Disiplin Berat
- Tak Terpengaruh WFH, Samsat Samarinda Tetap Layani Pembayaran Pajak Kendaraan
- Masih Digodok, Kinerja ASN Samarinda Bakal Dipantau Lewat SPBE selama WFH
- WFH ASN di Kukar Tiap Jumat, Surat Edaran Tunggu Tanda Tangan Bupati









