Daerah
Pansus MBLB DPRD Kaltim Dorong Sinkronisasi Data Antar-OPD untuk Percepat Perizinan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memetakan persoalan perizinan dan tata ruang sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pertambangan MBLB.
Ketua Pansus MBLB DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan salah satu persoalan yang mengemuka dalam rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis adalah belum sinkronnya data dan ketentuan antarlembaga.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memperpanjang proses pengurusan izin pertambangan MBLB. Karena itu, Pansus mendorong adanya integrasi data antarlembaga sebelum pembahasan regulasi dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Langkah pertama kami adalah bagaimana mensinkronisasi data, kemudian mengintegrasikan beberapa OPD ini agar nantinya bisa lebih sinkron lagi, lebih dalam lagi. Karena kita melihat tadi ada beberapa penyampaian yang berbeda di masing-masing OPD,” kata Reza.
Dalam rapat tersebut, Pansus meminta Dinas PUPR Kaltim, khususnya bidang tata ruang, melakukan sinkronisasi data mengenai kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di berbagai wilayah Kaltim.
Pembahasan juga menyentuh persoalan overlay lahan dengan melibatkan sejumlah instansi teknis. Di antaranya SKK Migas terkait kemungkinan kegiatan pertambangan MBLB berada di wilayah kerja migas serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi.
“Misalnya tadi dengan SKK Migas, bagaimana jika adanya penambangan di wilayah kerja migas. Kemudian juga dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait dengan lahan yang memang jika seandainya ada penambangan di lahan transmigrasi,” jelasnya.
Reza menyebut dari paparan OPD, pihaknya memperoleh gambaran bahwa proses perizinan MBLB memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Berdasarkan pembahasan, kewenangan perizinan berada pada Kementerian ESDM melalui sistem perizinan yang mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.
“Secara aturan kita tadi sudah mendengar dari paparan masing-masing dinas, memang leader daripada perizinan ini adalah ESDM melalui online ESDM sesuai dengan keputusan menteri yang ada,” ujarnya.
Menurut Reza, banyaknya persyaratan serta adanya irisan antara regulasi pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu hal yang perlu dicarikan jalan keluar melalui Ranperda MBLB.
Pansus menargetkan regulasi tersebut nantinya dapat menyederhanakan proses pengurusan izin MBLB, termasuk hingga tahap wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), eksplorasi, dan produksi.
“Kami ingin dengan adanya Pansus ini, birokrasi pengurusan izin MBLB sampai ke tahap WIUP bisa lebih mudah. Kemudian nanti juga bagaimana berproses dari WIUP menuju eksplorasi dan produksi ke depan bisa lebih ringkas lagi,” katanya.
Ia menegaskan, penyederhanaan yang dimaksud bukan mengabaikan ketentuan yang berlaku, melainkan mencari titik temu antara regulasi pemerintah pusat dengan kebutuhan tata kelola di daerah.
“Harapan kami ke depan bagaimana penyederhanaan poin-poin daripada pengurusan izin, kemudian penatausahaan dan yang lainnya bisa lebih ringkas lagi,” ucapnya.
Namun, Reza mengatakan pembahasan Pansus masih berada pada tahap awal. Selain persoalan perizinan dan sinkronisasi tata ruang, masih terdapat sejumlah aspek yang belum dibahas, seperti pengelolaan MBLB, jamrek, hingga Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Ini kita belum membahas terkait dengan masalah pengelolaannya, terus belum lagi membahas masalah jamrek, kemudian juga belum membahas RKAB dari MBLB ini. Mungkin pembahasan ini bisa lebih panjang lagi,” tuturnya.
Pansus MBLB DPRD Kaltim berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian dalam tata kelola pertambangan MBLB sekaligus memberikan manfaat bagi daerah.
“Tentunya kami berharap ke depan perda ini bisa memberikan asas manfaat yang lebih baik buat Kalimantan,” pungkas Reza.
[RWT]
Related Posts
- Akademisi Unmul Sebut Faktor Manusia Paling Dominan Pemicu Karhutla di Kaltim
- KONI Samarinda Apresiasi SAPMA PP Gelar Padel Cup, Dorong Sportivitas dan Kebersamaan Anak Muda
- Polda Kaltim Tangkap Tiga Tersangka Pembakaran Lahan di Kukar dan Berau
- Hetifah Dorong Guru Madrasah Kuasai AI untuk Pembelajaran dan Karakter
- Karhutla Kaltim Masih Status Siaga Bencana, Pemprov Siapkan BTT Jika Kondisi Memburuk









