Kutim

PAW Encek UR Firgasih, Ahmad Gazali Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kutim

Kaltim Today
02 September 2021 15:30
PAW Encek UR Firgasih, Ahmad Gazali Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kutim
Ahmad Gazali saat diambil sumpah atau janji jabatan sebagai anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Ahmad Gazali kini resmi menyandang status anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggantikan anggota DPRD Kutim nonaktif, Encek UR Firgasih yang turut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama mantan Bupati Ismunandar.

Dia dilantik dalam rapat paripurna ke-38 masa sidang ke 1 tahun 2020-2021 mengenai pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024.

Penyematan status Ahmad Gazali sebagai wakil rakyat, telah melalui proses dan tahapan administrasi dan kepartaian. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim nomor 171.3/07/B.PPODIII/2021 tentang pemberhentian Encek UR Firgasih sebagai anggota DPRD Kutim masa jabatan 2019-2024 dan nomor 171.2/08/B.PPOD.III/2021 tentang peresmian dan pengangkatan PAW Ahmad Gazali sebagai anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim, Joni mengucapkan selamat datang kepada Gazali sebagai anggota dewan yang baru.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Semoga dengan telah bergabung secara resmi pada hari ini, DPRD Kutimsemakin solid ke depan. Permasalahan yang kami hadapi bersama demi kepentingan masyarakat sangatlah berat dan semakin kompleks. Dengan demikian, sangatlah dibutuhkan perhatian dan rasa tanggung jawab yang tinggi dari kami semua dalam melaksanakannya,” ujar Joni.

Dijelaskannya, kebersamaan langkah dan pandangan hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana. Sehingga, segala permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat dan berhasil sesuai dengan yang diinginkan.

“Segala perbedaan pendapat dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat jaganlah dijadikan perdebatan yang panjang dan jurang pemisah di antara kita semua, tapi hendaknya kami musyawarahkan untuk mencapai kata mufakat,” tutur Joni.

Menurut Joni, kemajuan Kutim ke depan merupakan tekad atau komitmen eksekutif dan legislatif bersama koordinasi pimpinan daerah Kutai Timur, serta elemen masyarakat lainnya.

[El | NON]



Berita Lainnya