Advertorial
PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
KUTIM, Kaltimtoday.co - Curah hujan ekstrim di penghujung Maret hingga awal April 2025 membuat beberapa wilayah di Kabupaten Kutai Timur dilanda banjir, termasuk di antaranya Desa Pengadan dan Desa Baay, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur. Peduli dengan kondisi banjir di dua desa tersebut, PT Indexim Coalindo bergerak cepat memberikan respon darurat pada 1-2 April 2025.
Sejumlah RT di Desa Pengadan dan Desa Baay tergenang banjir mengakibatkan aktivitas sehari-hari warga terkendala. Salah satunya ialah saat melakukan shalat Idulfitri. Lokasi shalat yang tergenang banjir membuat warga mengalihkan lokasi salat ke dataran yang lebih tinggi.
PT Indexim Coalindo bekerja sama pemerintah desa setempat turun ke lokasi banjir dan memberikan bantuan berupa logistik bahan makanan kepada warga terdampak. Di lokasi Desa Pengadan, tim tanggap darurat perusahaan juga membantu evakuasi beberapa warga yang kesulitan akses karena banjir.
“Kami berterima kasih atas bantuan PT Indexim Coalindo untuk meringankan beban warga yang terdampak banjir di desa kami,” ungkap Kades Pengadan, Syarifudin Jabir, saat bersama-sama tim perusahaan meninjau lokasi banjir. Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Baay, Mansur.
“Melihat kondisi yang ada, PT Indexim Coalindo bergerak cepat untuk membantu warga masyarakat terdampak. Semoga kondisi cuaca ekstrem ini lekas membaik, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” kata Manajer CSR PT Indexim Coalindo Ditto Santoso.
Respon cepat PT Indexim Coalindo atas bencana banjir di Desa Pengadan dan Desa Baay merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sebagai warga usaha. Hal ini sejalan dengan Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Perka BNPB No. 12 Tahun 2014 tentang Peran Serta Lembaga Usaha dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya
- Chelsea Berikan Kontrak Enam Tahun ke Manajer Baru Liam Rosenior
- Banjir Bandang di Sulawesi Utara Tewaskan Sedikitnya 16 Orang dan Hanyutkan Rumah Warga









