Advertorial

PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 02 April 2025 19:36
PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
PT Indexim Coalindo kala turun membantu warga di Desa Pangadan dan Desa Baay, Kutim, kala kedua desa tersebut dilanda banjir. (Istimewa)

KUTIM, Kaltimtoday.co - Curah hujan  ekstrim di penghujung Maret hingga awal April 2025 membuat beberapa wilayah di Kabupaten Kutai Timur dilanda banjir, termasuk di antaranya Desa Pengadan dan Desa Baay, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur. Peduli dengan kondisi banjir di dua desa tersebut, PT Indexim Coalindo bergerak cepat memberikan respon darurat pada 1-2 April 2025.

Sejumlah RT di Desa Pengadan dan Desa Baay tergenang banjir mengakibatkan aktivitas sehari-hari warga terkendala. Salah satunya ialah saat melakukan shalat Idulfitri. Lokasi shalat yang tergenang banjir membuat warga mengalihkan lokasi salat ke dataran yang lebih tinggi.

PT Indexim Coalindo bekerja sama pemerintah desa setempat turun ke lokasi banjir dan memberikan bantuan berupa logistik bahan makanan kepada warga terdampak. Di lokasi Desa Pengadan, tim tanggap darurat perusahaan juga membantu evakuasi beberapa warga yang kesulitan akses karena banjir.

“Kami berterima kasih atas bantuan PT Indexim Coalindo untuk meringankan beban warga yang terdampak banjir di desa kami,” ungkap Kades Pengadan, Syarifudin Jabir, saat bersama-sama tim perusahaan meninjau lokasi banjir. Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Baay, Mansur.

“Melihat kondisi yang ada, PT Indexim Coalindo bergerak cepat untuk membantu warga masyarakat terdampak. Semoga kondisi cuaca ekstrem ini lekas membaik, sehingga  masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” kata Manajer CSR PT Indexim Coalindo Ditto Santoso.

Respon cepat PT Indexim Coalindo atas bencana banjir di Desa Pengadan dan Desa Baay merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sebagai warga usaha. Hal ini sejalan dengan Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Perka BNPB No. 12 Tahun 2014 tentang Peran Serta Lembaga Usaha dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

[TOS | ADV]



Berita Lainnya