Advertorial
Pemkab Kukar dan KKP RI Jalin Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Mahakam
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam hulu. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama sinergi dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Ia mengatakan, kerja sama ini sebagai upaya Pemkab dalam melakukan perlindungan terhadap habitat-habitat dalam kawasan konservasi, khusunya Pesut Mahakam.
“Bentuk lain dari pola dukungan Pemda dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam,” ujar Sunggono.
Menurutnya, perlu adanya koordinasi dan kerja sama dengan kabupaten ataupun kota lainya untuk perlindungan kawasan. Sehingga pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.
Kawasan ini bukan hanya terdapat di satu kabupaten/kota, tetapi kawasan konservasi wilayah mahakam hulu masuk dalam wilayah Kukar dan sebagian masuk wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
“Maka perlu adanya kerjasama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Amerika Serikat Hapus Utang Indonesia $35 Juta untuk Konservasi Terumbu Karang
- Upaya Kolaboratif Pemulihan Terumbu Karang di Laut Derawan
- IKN Berdampak terhadap Peningkatan Produk UMKM di Kutai Kartanegara
- Dekat Pusat Perkotaan, Irwan Sayangkan Kondisi Jalan Usaha Tani Kelurahan Bukit Biru Belum Layak
- Program Sandes dan BSPS Sasar Ribuan Warga Kaltim