Kutim

Pemkab Kutim-KPC Kerjasama Buat TPS Terpadu, Mampu Kelola Sampah 50 Ton Setiap Hari

Kaltim Today
21 Januari 2021 17:29
Pemkab Kutim-KPC Kerjasama Buat TPS Terpadu, Mampu Kelola Sampah 50 Ton Setiap Hari
Prosesi Peletakan Batu Pertama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Hingga saat ini persoalan sampah masih jadi masah pelik di Kutim. Puluhan ton sampah harus ditangani setiap hari yang tidak hanya membutuhkan waktu, biaya, tapi tenaga yang tidak sedikit.

Melihat permasalahan sampah ini Pemkab Kutim bekerjasama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk pengolahan sampah di Kecamatan Sangatta Utara. Proyek percontohan ini diawali dengan Peletakan Batu Pertama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Kamis (21/1/2021). Lokasinya, bertempat di areal yang telah disediakan di Jalan Ilham Maulana.

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, TPST yang akan dibangun bertujuan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan sampah agar tidak menimbulkan masalah sosial di masyarakat. Pasalnya, proses pengelolaan sampah tidak sama seperti yang sebelumnya. Yakni menggunakan pola sampah datang, digali, kemudian ditimbun. Namun, sampah datang dan langsung diolah dengan mesin.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan dan memenuhi komitmen pemerintah terhadap masyarakat agar melaksanakan pengelolaan sampah dengan baik. Sampah tak lagi menjadi momok bagi kita semua, apalagi dengan proses pengelolaannya tidak tinggal menumpuk, namun sampah yang datang tersortir dan diolah dengan mesin. Hasilnya bisa jadi batako atau apapun yang bisa dibuat home industri,” paparnya.

Kasmidi menyebutkan dengan adanya TPST nantinya bisa sangat membantu dalam pengolahan sampah apalagi kapasitas operasional TPST tersebut nantinya mampu mengolah sampah hingga 50 ton per hari.

“Dengan kemampuan kelola sampah 50 ton per hari maka kita perlu memberikan edukasi, sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat melalui kerjasama pengelolaan sampah, nanti kita sosialisasikan ke tingkat RT agar jadwal pembuangan sampah akan ditentukan, dan kedepannya akan dibuatkan peraturan bupati agar masyarakat tertib dalam persoalan jam pembuangan sampah,” tegasnya.

Terkait armada pengangkut sampah pun akan diprioritaskan dengan menggunakan roda 3 yang akan dilengkapi ke setiap RT.

“Armada juga selama ini menjadi keluha. Nanti akan kami sediakan minimal yang roda tiga di tiap RT di Sangatta Utara,” katanya.

Kasmidi pun mengajak semua pihak untuk ikut bertanggungjawab terhadap sampah yang di timbulkan karena aktivitas masing-masing.

“Persoalan sampah ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama dan ini menjadi akan percontohan dalam penanganan sampah. Kalau di sini (Sangatta Utara) berhasil maka sistem ini akan diterapkan di Kecamatan lainnya, khususnya Kecamatan yang wilayahnya luas,” pungkasnya.

[EL | TOS]



Berita Lainnya