Advertorial

Pemprov Kaltim Beri Waktu 1x24 Jam Aplikator Hapus Promo Hemat untuk Kesejahteraan Driver

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 07 Juli 2025 17:49
Pemprov Kaltim Beri Waktu 1x24 Jam Aplikator Hapus Promo Hemat untuk Kesejahteraan Driver
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan waktu 1x24 jam kepada pihak aplikator (Gojek, Grab, Maxim), menghapus promo hemat untuk kesejahteraan para driver ojek online di Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyebut bahwa pertemuan antara pemerintah bersama aplikator dan mitra hari ini Senin (07/07/2025), menjadi langkah positif dalam pembahasan penyesuaian tarif sesuai dengan SK Gubernur. 

"Semua aplikator sudah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam SK Gubernur tersebut. Kami dari Pemerintah Provinsi memberikan apresiasi atas langkah itu," sebutnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan juga soal program promo hemat dari aplikator, yang berdampak pada kesejahteraan para driver. Dalam SK Gubernur jelas disebutkan bahwa promosi semacam itu harus dihapus dari semua aplikator. Tujuannya agar mitra atau driver bisa mendapatkan penghasilan yang layak. 

"Keputusan ini harus segera dilaksanakan, dan kami beri waktu maksimal 1x24 jam," tegasnya.

Adapun usulan dari mitra untuk membuat aplikasi transportasi lokal pun disambut baik oleh Seno Aji. Usulan tersebut akan dikaji lebih dalam, membentuk sebuah perusahaan daerah yang menaungi transportasi online di Kalimantan Timur.

"Kami akan lihat seberapa besar peluang ini, termasuk kesiapan SDM IT di daerah. Tapi saya yakin SDM Kaltim mampu. Kita akan segera buat kajian teknisnya," beber Seno Aji.

Sementara itu, Koordinator AMKB Lukman meminta kepada pihak aplikator, untuk taat pada aturan sesuai SK Gubernur dalam tarif ojek online. Sebab, ini menyangkut kehidupan bagi para driver yang bekerja setiap harinya.

"Artinya, tidak boleh ada kalimat lagi untuk penurunan tarif dan lain-lain. Sehingga, tidak menimbulkan gejolak dan keresahan bagi para driver," sebutnya.

Kendati begitu, ia juga meminta kepada pemerintah provinsi, untuk mengkaji usulan terkaif pembuatan perusda ojol di Kaltim. Usulan lain juga diantararanya pembentukan dewan pengawas aplikator, agar terjadi pengawasan dan komunikasi intensif antara aplikator, pemerintah, dan mitra. 

"Pemerintah harus mengambil sikap supaya tidak ada upaya-upaya eksploitasi terhadap driver dan juga penipuan terhadap masyarakat. Jadi aplikator harus patuh soal tarif, tidak ada alasan untuk tidak mengikuti aturan tersebut," tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]



Berita Lainnya