Kutim

Pemkab Kutim Kucurkan Rp 461 Juta untuk Bantuan Keuangan 10 Parpol

Kaltim Today
23 November 2021 18:06
Pemkab Kutim Kucurkan Rp 461 Juta untuk Bantuan Keuangan 10 Parpol
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberi sambutan. (Ramlah/ Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Sejumlah partai politik (parpol) di Kutai Timur (Kutim) menerima bantuan keuangan tahun anggaran 2021. Bantuan ini selain sebagai bantuan keuangan juga untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan politik bagi pengurus parpol dan masyarakat.

Di Kutim, penerima bantuan dana sebanyak 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD, yaitu PPP, Golkar, Nasdem, Gerindra, PDIP, Demokrat, PKS, Berkarya, PAN dan PKB.

 Hadir pada acara tersebut Bupati Kutim. Ardiansyah Sulaiman, Kepala Kesbangpol Kutim Basuni dan perwakilan parpol penerima bantuan.

Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp461 juta untuk diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kutim. Sedangkan nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol sesuai jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara Rp2.772. Dari sepuluh partai politik itu, PPP lah yang menerima dana paling besar.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang ditemui seusai menyerahkan secara simbolis acara serah terima bantuan keuangan mengatakan, bantuan itu diberikan untuk mendukung program kerja yang sudah direncanakan oleh masing-masing parpol, salah satunya dengan melaksanakan pendidikan politik untuk masyarakat. Sebab degan program itu, setidaknya dapat melahirkan calon-calon pemimpin, yang mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih baik.

Selain itu, Ardiansyah juga meminta kepada parpol untuk terus membangun opini yang bagus, agar dapat mengubah pandangan masyarakat dengan cara transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Basuni mengatakan, bantuan keuangan sebesar Rp 461 juta lebih itu diberikan kepada sepuluh parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Kutim, melalui APBD.

“Jumlah bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol itu berdasarkan jumlah suara sah yang didapatkan saat Pileg 2019 lalu. Dimana untuk nilai per satu suara itu sebesar Rp 2.772,” tutupnya. 

Adapun penerima bantuan dengan rincian PPP mendapatkan Rp.109.582.704 mengingat jumlah suara yang berhasil didapatkan saat Pileg 2019 lalu mencapai 39.532 suara.

Sementara Partai Golkar Rp 81.915.372, dengan perolehan suara sebanyak 29.551, Nasdem Rp 47.564.748 dengan perolehan suara 17.159, Gerindra Rp 47.132.316 dengan perolehan suara 17.003, PDIP Rp 39.933432 dengan perolehan suara 14.406, Demokrat Rp 39.506.544 dengan perolehan suara 13.252, PKS Rp 34.885.620 dengan perolehan suara 12.585, Berkarya Rp 23.162.832 dengan perolehan suara 8.356, PAN Rp 19.930.680 dengan perolehan suara 7.190, dan PKB mendapatkan Rp 17.458.056 dengan perolehan suara sebanyak 6.298.

[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]

 



Berita Lainnya