Advertorial
Pemkab Mahulu Dorong Integrasi Konservasi dalam Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

Kaltimtoday.co, Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan pentingnya menerapkan pendekatan Development by Design dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam Lokakarya Pengarusutamaan Kajian Development by Design dan Review Peta Indikatif Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT), yang berlangsung di Hotel Midtown Samarinda pada Rabu (4/9/2024).
Lokakarya ini difasilitasi oleh Bappelitbangda Mahulu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah mengintegrasikan prinsip-prinsip konservasi di setiap tahap proses pembangunan yang dilakukan di wilayah Mahulu.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menekankan bahwa pembangunan di daerah tersebut harus seimbang antara manfaat ekonomi, kelestarian lingkungan, dan pelestarian warisan budaya.
“Kami ingin memastikan pembangunan di Mahulu tidak hanya memberikan dampak ekonomi yang positif, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya lokal. Review Peta Indikatif ANKT menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi dan melindungi kawasan bernilai konservasi tinggi,” ungkap Bupati Mahulu.
Lokakarya ini juga dihadiri oleh Pimpinan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Niel Makinuddin, bersama timnya, Wakil Ketua DPRD Mahulu Norlili Bulan, serta perwakilan dari OPD dan Bagian terkait lainnya.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Presiden Prabowo Umumkan Reshuffle Kabinet Jilid III, Ini Susunan Lengkap Menteri dan Pejabat Baru
- Gabriel Martinelli Cetak Rekor Baru untuk Arsenal di Liga Champions
- Anggaran BGN 2026 Naik Jadi Rp 268 Triliun, Fokus ke Program Makan Bergizi Gratis
- Anggaran Terlalu Mahal, Pemkot Samarinda Minta Kaji Ulang Rencana Pembangunan Eks Plaza 21 Menjadi Gedung Parkir
- Jadwal Popda Kaltim 2025 Diundur, Bupati PPU Diminta Pastikan Lewat Surat Resmi ke Gubernur