Bontang

Pemkot Bontang Jamin Peserta PBPU Kelas III Menunggak, Peserta Harus Penuhi Syarat Ini

Kaltim Today
22 Juli 2022 16:10
Pemkot Bontang Jamin Peserta PBPU Kelas III Menunggak, Peserta Harus Penuhi Syarat Ini
Peluncuran Program Pengalihan Peserta BPJS Kesehatan kelas III Menunggak pada Kamis (21/7/22) di Pendopo Wali Kota Bontang.

Kaltimtoday.co, Balikpapan – Sebanyak 2.701 peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III Bontang yang menunggak dialihkan ke segmen PBPU PD Pemda per 1 Agustus 2022. Jumlah tersebut diperoleh usai dilakukan verifikasi terhadap 3.540 ribu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bontang lainnya. Peralihan tersebut diperuntukan bagi peserta JKN Kelas III yang menunggak pada 2022 selama lebih dari tiga bulan.

Pada Peluncuran Program Pengalihan Peserta BPJS Kesehatan kelas III Menunggak pada Kamis (21/7/22) di Pendopo Wali Kota Bontang, Basri Rase mengungkapkan bahwa, program tersebut merupakan wujud perhatian Pemkot Bontang dalam rangka meningkatkan daya saing sumber daya manusia.

“Jadi tunggakan harus tetap dibayar sedangkan untuk iuran ke depannya itu baru ditanggung pemerintah,” ujar Basri.

Menurut Basri, untuk meringankan pembayaran tunggakan iuran, masyarakat dapat mengajukan cicilan pembayaran melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Selama ini pembiayaan menjadi salah satu kendala masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang optimal. Untuk itu kami mencoba memaksimalkan melalui program ini,” sambungnya.

Basri menjelaskan, program tersebut tak hanya menyasar peserta JKN kelas III. Selain itu, dia juga menjelaskan secara bertahap akan menyasar peserta JKN kelas II yang menunggak.

“Kami akan komitmen dalam program ini. Insya Allah, peserta BPJS Kesehatan Kelas II  akan menerima manfaat program ini tahun depan,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Mangisi Raja Simarmata mengatakan, dirinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemkot Bontang yang telah membantu peserta JKN yang mengalami tunggakan iuran.

“Pada hari ini, Pemerintah Kota Bontang kembali berkomitmen untuk membantu masyarakat yang mengalami tunggakan iuran agar kepesertaan menjadi aktif kembali dan dapat mengakses pelayanan kesehatan,” ucap Mangisi.

Mangisi juga menyampaikan, agar program ini dapat berjalan dengan baik, maka perlu dukungan dan komitmen kita bersama untuk saling membantu memberikan edukasi dan pemahaman yang baik kepada masyarakat terhadap pentingnya untuk melakukan pelunasan terhadap tunggakan iuran sehingga tidak menjadi kendala saat akses pelayanan kesehatan.

“REHAB ini menjadi salah satu solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan, karena dengan mencicil iuran akan jauh lebih ringan bagi peserta dibandingkan dengan melunasi langsung,” pungkasnya.

[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya