Video
Pemkot Bontang-Keimigrasian Teken Perjanjian Kerja Sama UKK

Pemerintah Kota Bontang dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham akhirnya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Kelas I Bontang yang digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Kamis (23/7/2020). Satu tahapan untuk peresmian UKK Kelas I Bontang sudah dilalui, sehingga pelayanan keimigrasian bisa segera dilaksanakan di Bontang.
[DPM-PTSP BONTANG]
Baca Juga: Unijaya Bontang Resmi Ditutup, Mahasiswa Tuntut Kampus Kembalikan Uang Yudisium dan Wisuda
Related Posts
- Izin Universitas Trunajaya Resmi Dicabut, LLDIKTI Minta Yayasan Data Mahasiswa yang Akan Dialihkan
- Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan UMKM, BI Kaltim dan Pemkot Gelar Bina Etam Series-4 di Bontang
- Pemkot Bontang Teken MoU dengan Universitas Langlangbuana, Mahasiswa Unijaya Bisa Transfer Tanpa Biaya Pendaftaran
- Demi Ramaikan Pasar Taman Rawa Indah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Siap Ngantor di Pasar Setiap Pekan
- Bontang Kebagian Rumah Subsidi, Cicilan Rp500 Ribu per Bulan, Durasi 20 Tahun