Samarinda

Pemprov Kaltim Cari Imam dan Muadzin, Berikut Persyaratannya

Kaltim Today
03 Maret 2020 15:48
Pemprov Kaltim Cari Imam dan Muadzin, Berikut Persyaratannya
Masjid Pemprov Kaltim sudah selesai dibangun. Kini sedang dicari imam dan muadzin. (SSA Samarinda)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim mencari imam besar, rawatib, dan muadzin tetap untuk Masjid Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota. Pendaftaran untuk umum dibuka 2-9 Maret 2020 melalui Biro Kesra Setprov Kaltim.

Pengumuman seleksi itu tertuang dalam surat edaran bernomor 005/483/B.Kesra/2020 perihal seleksi imam dan muadzin.

Dalam surat tersebut, Pemprov Kaltim menyampaikan pendaftaran dapat dilakukan secara manual ataupun melalui whatsapp ke Ardiansyah (08135384281), Sidik Amrillah (085247357103), dan Muhammad Ikhsan (081346319900).

Adapun pelaksanaan seleksi bagi para pendaftar dilakukan pada 9-10 Maret 2020 di Ruang Tenguyun Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltim.

Berikut persyaratan:

1. Kesehatan dibuktikan dengan surat kesehatan dari RSUD setelah terpilih 10 besar

2. Pendidikan minimal tingkal Aliyah atau sederajat

3. Sudah berkeluarga

4. Untuk Imam Rawatib usia 30-45 tahun

5. Untuk Imam Besar usia 40-60 tahun

6. Menguasai Bahasa Arab dan mampu membaca kitab kuning (khusus imam besar)

7. Beraqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah

8. Memiliki hafalan Al Quran minimal 5 juz dan diutamakan 30 juz

9. Fasih membaca Al-Quran sesuai dengan kaidah Ilmu Tajwid

10. Memiliki suara yang bagus dan indah

11. Menguasai pengetahuan ilmu fiqih

12. Tidak merokok dan berakhlaqul karimah

13. Tidak memiliki tugas rangkap sebagai imam di masjid lain

14. Mampu menjadi Khatib Jumat dan cermaha/kultum

15. Bersedia mentaati peraturan yang ditentukan oleh pengurus masjid.

[TOS | RWT]



Berita Lainnya