Advertorial
Pemprov Kaltim Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2024
Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tanggapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (23/6/2025).
Rapat tersebut membahas tiga agenda utama. Pertama, penyampaian jawaban dari Pemerintah Provinsi atas masukan fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Kedua, laporan dari Badan Kehormatan DPRD mengenai Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara. Dan ketiga, pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, dan Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Total 35 anggota dewan hadir mengikuti jalannya sidang paripurna tersebut.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mewakili Pemerintah Provinsi dalam menyampaikan respons terhadap pandangan fraksi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran konstruktif yang disampaikan anggota dewan pada Rapat Paripurna sebelumnya, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan semangat kolaboratif antara lembaga legislatif dan eksekutif demi membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik.
Wagub Seno Aji juga menyoroti capaian penting yang telah diraih Pemprov Kaltim dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil diraih selama 12 tahun berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas fiskal.
Menanggapi pertanyaan fraksi seputar dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund, Pemprov menjelaskan bahwa Kalimantan Timur berpotensi menerima dana sebesar USD 80,1 juta. Saat ini, pemerintah daerah tengah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Bank Dunia untuk melengkapi dokumen persyaratan pencairan, yang ditargetkan bisa terealisasi sebelum tahun 2026. Pemprov juga bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) guna memastikan bahwa penyaluran dana karbon nantinya dilakukan secara tepat sasaran.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga menegaskan komitmen kuat untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyerapan anggaran. Seluruh proses pengelolaan APBD dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan tanggung jawab, guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Soal Penangguhan RS Korpri Samarinda, PUPR Kaltim: Sesuai Aturan dan Lahan Masuk Zona Fasum-Fasos
- Dukung Pemulihan Korban Terorisme, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Psikososial Rp340 Juta
- Jembatan Kedaton Agung Resmi Dibuka, Permudah Akses Lalu Lintas Masyarakat
- Dinsos Samarinda Luruskan Stigma Sekolah Rakyat, Tak Semua Anak Jalanan Bisa dan Mau Masuk
- Relokasi Pasar Pagi Belum Tuntas, Pedagang Lama Terjebak Verifikasi Digital








