Advertorial
Pemprov Kaltim Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2024
Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tanggapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (23/6/2025).
Rapat tersebut membahas tiga agenda utama. Pertama, penyampaian jawaban dari Pemerintah Provinsi atas masukan fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Kedua, laporan dari Badan Kehormatan DPRD mengenai Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara. Dan ketiga, pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, dan Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Total 35 anggota dewan hadir mengikuti jalannya sidang paripurna tersebut.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mewakili Pemerintah Provinsi dalam menyampaikan respons terhadap pandangan fraksi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran konstruktif yang disampaikan anggota dewan pada Rapat Paripurna sebelumnya, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan semangat kolaboratif antara lembaga legislatif dan eksekutif demi membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik.
Wagub Seno Aji juga menyoroti capaian penting yang telah diraih Pemprov Kaltim dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil diraih selama 12 tahun berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas fiskal.
Menanggapi pertanyaan fraksi seputar dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund, Pemprov menjelaskan bahwa Kalimantan Timur berpotensi menerima dana sebesar USD 80,1 juta. Saat ini, pemerintah daerah tengah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Bank Dunia untuk melengkapi dokumen persyaratan pencairan, yang ditargetkan bisa terealisasi sebelum tahun 2026. Pemprov juga bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) guna memastikan bahwa penyaluran dana karbon nantinya dilakukan secara tepat sasaran.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga menegaskan komitmen kuat untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyerapan anggaran. Seluruh proses pengelolaan APBD dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan tanggung jawab, guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Usut 47 Kasus Karhutla di Kaltim, Polisi Tetapkan 16 Orang Jadi Tersangka
- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Targetkan Seluruh Desa Teraliri Listrik PLN pada 2027
- Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pilihan Prabowo Berharta Rp 138 Miliar
- Purbaya Dicopot dari Menkeu, Video Lama Noel Singgung KPK Kembali Viral
- Bangkai KM Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter, 129 Korban Masih Dicari Basarnas








