Kukar

Pemungutan Suara Ulang di Kukar Diprediksi Tidak Terjadi, KPU: Surat Suara Tertukar Telah Diatasi

Supri Yadha — Kaltim Today 19 Februari 2024 18:32
Pemungutan Suara Ulang di Kukar Diprediksi Tidak Terjadi, KPU: Surat Suara Tertukar Telah Diatasi
Ketua KPU Kukar, Purnomo. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diprediksi tidak akan terjadi. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, hingga saat ini belum ada tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melakukan PSU.

Sebelumnya, pada saat pencoblosan, terdapat beberapa TPS yang mengalami kendala, seperti tertukarnya surat suara dari daerah pemilihan (Dapil) VI yang nyasar ke Dapil I Tenggarong. Namun, kendala tersebut telah diatasi dengan baik.

“Kemarin surat suara yang tertukar itu, teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung berupaya mencarikan kalau ada sisa di TPS lain. Jadi surat suara yang tertukar itu sudah terpenuhi,” kata Ketua KPU Kukar, Purnomo, Senin (19/2/2024).

Sebagai informasi, PSU merupakan salah satu tahapan Pemilu yang dilakukan jika terjadi hal-hal tertentu pada saat pencoblosan. Kriteria PSU telah diatur dalam Pasal 372 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pasal ini mengatur terjadinya PSU apabila pemungutan suara di TPS terjadi bencana alam atau kerusakan. Hingga beberapa keadaan tertentu seperti kotak suara terbuka. Yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

Purnomo memastikan di TPS yang mengalami kendala kemarin, tidak ada pemilih yang tiba ke TPS tanpa menyalurkan hak pilih mereka.

“Sejauh ini tidak ada potensi yang mengerucut ke dilakukannya PSU. Ya semoga tidak ada, karena kan ketentuannya juga maksimal itu 10 hari setelah pelaksanaan,” tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya