Samarinda

Pengamat Tata Kota Sebut Harus Ada Win-Win Solution antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda Terkait Masalah Lapangan Voorvo

Kaltim Today
11 Januari 2023 17:51
Pengamat Tata Kota Sebut Harus Ada Win-Win Solution antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda Terkait Masalah Lapangan Voorvo
Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris, Farid Nurrahman. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris, Farid Nurrahman juga angkat suara terkait polemik lapangan bola Voorvo yang kini disewa oleh pihak ketiga. Kendati lahan tersebut merupakan aset Pemprov Kaltim, namun penyewa lahan belum mendapat izin persetujuan pembangunan gedung (PBG) dari Pemkot Samarinda.

Menurut Farid, wajar jika Wali Kota Samarinda, Andi Harun tidak terima dan menyegel lapangan tersebut. Sebab pihak ketiga yang berencana membuat proyek mini soccer di sana telah menyalahi langkah perizinan.

"Kalau saya sebagai pemerintah kota, pasti marah. Itu kan melangkahi. Mau bagaimana pun, biarpun itu tanah provinsi atau siapapun, tetap saja. Adadua hak, hak kepemilikan itu tanah boleh dimiliki siapapun. Kedua, hak pengembangan. Itu harus mendapat persetujuan dari pemerintah setempat," beber Farid, Rabu (11/1/2023).

Meski tanah tersebut milik Pemprov Kaltim namun mengeluarkan perizinan pembangunan tetap menjadi wewenang dari Pemkot Samarinda. OSS pematangan lahan yang sudah dimiliki penyewa lahan hanya salah satu syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya yaitu pembuatan izin PBG.

Farid menyebutkan, di PBG, proyek akan ditelaah dari 3 sisi. Terdiri atas sisi struktural, arsitektur dan mechanical pumbling. Jika izin PBG sudah keluar, maka Forum Forum Keseusaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) berhak meninjau proyek tersebut yang berada di dalam sistem Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

"Untuk peruntukannya, sebagian tetap bisa dijadikan mini soccer dan sebagian dijadikan kolam retensi. Itu bisa dicarikan jalan tengahnya. Kalau memang pemkot dan pemprov sudah sepakat itu mau dijadikan seperti apa. Diatur dalam desain yang diajukan di PBG. Jadi memang enggak boleh ujug-ujug langsung dikerjakan setelah OSS keluar," tambah Farid.

Dirinya menyarankan agar ada jalan tengah yang bisa ditempuh Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. Pun Farid menyebut, kejadian ini justru jadi 'tamparan' bagi investor lain.

"Ini artinya kurangnya rasa ingin tahu proses yang benar oleh pengembang ini. Seharusnya, kalau berani mengeluarkan investasi yang besar, bisa menyisihkannya untuk mengikuti perizinan yang benar," tutupnya.

[YMD | RWT] 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya