Advertorial
Pengelolaan Arsip Sesuai Kode Klasifikasi Penting Demi Meastikan Efisiensi dan Akses yang Mudah
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur terus mendorong instansi pemerintah untuk mengelola arsip sesuai dengan kode klasifikasinya. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memudahkan akses dan menjaga efisiensi pengelolaan dokumen.
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPK Kaltim, Dewi Susanti, menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan mencerminkan profesionalisme dan meningkatkan integritas organisasi.
“Arsip dinamis aktif, seperti surat masuk dan keluar, harus ditata di filing cabinet sesuai kode klasifikasi arsip. Hal ini mempermudah proses pencarian dan penyimpanan dokumen,” jelas Dewi, Jumat (6/12/2024).
Dewi juga memberikan tips untuk pengelolaan arsip yang efisien, termasuk pengelompokan dokumen berdasarkan tahun tercipta, pembuatan daftar arsip, hingga berita acara pemindahan ke unit kearsipan.
“Dengan pengelolaan yang baik, dokumen tidak hanya mudah ditemukan tetapi juga mencerminkan kinerja yang profesional,” tambahnya.
Pengelolaan arsip yang baik juga dinilai menjadi cerminan perjalanan sebuah organisasi dari masa ke masa. Dewi berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur dapat merealisasikan tata kelola arsip yang tertib dan menjadi inspirasi bagi instansi lain.
“Arsip yang tertata rapi bukan hanya tentang dokumen, tetapi juga menjadi cerita besar perjalanan organisasi dari masa ke masa,” pungkasnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara