Advertorial
Perbaikan Mendesak Jalan Sangatta-Bengalon, Joni Minta Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim Koordinasi Intensif
Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyoroti kerusakan jalan yang menghubungkan Sangatta dan Bengalon. Menurutnya, jalan vital ini memerlukan perhatian segera karena berperan penting sebagai akses utama di Kutai Timur.
Joni mengungkapkan bahwa kerusakan jalan, termasuk di beberapa titik yang hampir amblas, disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah ketidakseimbangan antara tonase jalan dan ukuran kendaraan yang melewatinya. Selain itu, aktivitas perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sepanjang jalan Sangatta-Bengalon juga berkontribusi pada kondisi tersebut.
“Kondisinya di beberapa titik sangat memprihatinkan,” ucap Joni saat diwawancaranya di kantornya.
Dia menambahkan, karena jalan Sangatta-Bengalon merupakan jalan trans provinsi, Pemkab Kutim terbatas dalam mengambil langkah. Namun, Joni tetap mendorong koordinasi antara Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim untuk memperbaiki jalan tersebut. Jika tidak segera ditangani, kerusakan jalan bisa menghambat aktivitas perekonomian dan distribusi barang ke berbagai wilayah di Kutim dan Kaltim utara, termasuk Kabupaten Berau dan sekitarnya.
Selain itu, Joni juga menekankan pentingnya inisiatif perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar jalan untuk turut serta dalam upaya perbaikan, tentunya setelah mendapatkan izin dari Pemprov Kaltim.
“Jalan ini sangat vital. Jika sampai rusak parah atau terputus, dampaknya terhadap perekonomian akan sangat terasa,” tegasnya.
[ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Dampak Pemangkasan RKAB 2026, Serikat Pekerja Sebut 12 Ribu Pekerja Tambang Kutim Terancam PHK
- Gempa di Filipina M 7,7 Berpotensi Tsunami, BMKG Tetapkan Berau, Bontang, dan Kutim di Kaltim Status Waspada!
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- KPK Semprot Pemkab Kutai Timur: 744 Bidang Tanah Belum Sertifikat, Skor Integritas Terendah di Kaltim
- Aksi Buruh di PT Anugerah Energitama Kutim Memanas, Perusahaan dan Serikat Saling Berseberangan








