PT PLN (PERSERO)
Perkuat Kepastian Hukum Listrik Kalsel, PLN UIP KLT menggelar Audiensi dengan Kejati
Kaltimtoday.co, Banjarbaru - PT PLN (Persero) melakukan audiensi resmi bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) guna memperkuat koordinasi dan kepastian hukum dalam mendukung pembangunan, penyaluran, serta distribusi tenaga listrik di Provinsi Kalimantan Selatan.
Forum koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, pada Rabu (8/7/2026).
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Tiyas Widiarto, S.H., M.H., yang didampingi Wakil Kepala Kejati Kalsel Sugiyanta, S.H., M.H., serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Mukhlis, S.H., M.H. Sementara dari pihak PLN, hadir General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) Dewanto beserta jajaran pimpinan.
Pertemuan lintas lembaga ini menjadi langkah konkret PLN dalam memperkuat tata kelola pelaksanaan program ketenagalistrikan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas. Kedua instansi mematangkan dukungan kelembagaan guna memastikan seluruh proyek dan layanan kelistrikan berjalan efektif, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Dalam audiensi tersebut, jajaran PLN memaparkan sejumlah agenda strategis di sektor pembangunan infrastruktur, penarikan transmisi, hingga distribusi kelistrikan di Kalsel. Sektor-sektor ini membutuhkan pendampingan ketat dari aspek kepatuhan regulasi, mitigasi risiko hukum, serta penyelesaian kendala di lapangan.
General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menyampaikan bahwa dukungan Kejati Kalsel memiliki nilai strategis dalam menjaga agar setiap tahapan pekerjaan tetap berada pada koridor hukum serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“PLN terus memperkuat koordinasi dengan Kejati Kalsel sebagai mitra strategis dalam mendukung kepastian hukum program kelistrikan. Dengan pendampingan dan koordinasi yang baik, setiap tahapan pembangunan, penyaluran, dan distribusi tenaga listrik diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel,” terang Dewanto.
Dewanto menegaskan bahwa pasokan kelistrikan yang andal di Kalsel merupakan tulang punggung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, seluruh proses konstruksi hingga pengoperasian wajib dikawal dengan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, menyambut positif inisiatif audiensi tersebut. Pihaknya menegaskan kesiapan jajaran Kejati Kalsel dalam memberikan pengawalan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Kejati Kalsel siap mendukung koordinasi sesuai tugas dan fungsi kelembagaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu memastikan pelaksanaan program kelistrikan berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib administrasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tiyas Widiarto.
Melalui sinergi berkesinambungan ini, PLN dan Kejati Kalsel optimistis pembangunan infrastruktur jaringan listrik dapat tuntas secara aman dan tepat waktu guna menopang keandalan pasokan energi di Kalimantan Selatan.
[RWT | ADV]
Related Posts
- Salurkan Sembako ke PPDI, PLN Nusantara Power Dorong Pemenuhan Fasilitas Disabilitas
- Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Terima 15 Sertifikat Tanah dari Kantah Berau
- Gandeng BINDA Kaltara, PLN UIP KLT Lakukan Deteksi Dini Potensi Gangguan PSN
- Kawal Pembangunan PSN Kelistrikan, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltara Perkuat Sinergi
- Amankan Aset Negara, PLN UPP KLT 1 dan Kantah Kukar Percepat Sertifikasi Tanah









