Advertorial

Pertahankan Nilai Sejarah, DPRD PPU Minta Pemda Perhatikan Situs Cagar Budaya

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Juli 2023 14:43
Pertahankan Nilai Sejarah, DPRD PPU Minta Pemda Perhatikan Situs Cagar Budaya
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD PPU meminta Pemda mulai perhatikan situs sejarah maupun cagar budaya dengan baik.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan, beberapa situs sejarah maupun cagar budaya yang ada di PPU punya nilai heritage atau nilai historis.

“Mestinya dijaga, secara fisik bangunannya dan kondisi-kondisi yang ada di dalamnya,” tuturnya. 

Pasalnya, tempat atau bangunan yang memiliki nilai historis berpotensi menjadi destinasi wisata yang bisa mendatangkan wisatawan domestik maupun mancanegara untuk melihat cerita dibaliknya. 

Peran Pemda adalah menjaga beberapa situs sejarah maupun cagar budaya yang ada di PPU agar nilai historis yang ada di dalamnya dapat melekat secara baik. 

“Kalau sudah dialihfungsikan atau fisiknya sudah diubah, yang dulunya kayu sudah direhabilitasi secara keseluruhan, akhirnya tidak muncul lagi nilai heritage itu,” ucapnya. 

Jangan sampai, pembangunan mengorbankan lingkungan alam dan warisan budaya. Warisan budaya akan terkena dampak langsung ketika pembangunan terjadi pada bangunan-bangunan dan peninggalan-peninggalan kuno.

“Kami berharap kalau memang itu ada, ya dipertahankan dan dirawat, kalau perlu kita biayai supaya bisa berkelangsungan menjadi destinasi wisata,” katanya.

Kecenderungan masyarakat yang tertarik melihat hasil karya para leluhur bangsa Indonesia, hendaknya dapat diperlakukan sebaik mungkin. Agar nantinya dapat menumbuhkembangkan rasa memiliki tentang khasanah ragam budaya bangsa Indonesia.

“Jadi masing-masing wilayah daerah Kecamatan, kalau ada heritage yang punya ciri kekhususan dan punya historis, itu ya mestinya dijaga,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya