Advertorial

Perubahan Status Puskesmas Kelay Jadi Rumah Rawat Inap Masih Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Rizal — Kaltim Today 27 Maret 2023 13:59
Perubahan Status Puskesmas Kelay Jadi Rumah Rawat Inap Masih Harus Penuhi Sejumlah Syarat
Puskesmas Kecamatan Kelay. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Menanggapi permintaan Bupati Berau Sri Juniarsih, mengenai perubahan status puskesmas Kelay menjadi Rawat Inap, Sekretaris Dinas kesehatan (Dinkes) Berau Halijah masih melihat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Terkait hal ini, Halijah mengaku, perubahan puskesmas menjadi rumah rawat inap masih menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Berau.

“Puskesmas yang dinaikkan statusnya ini harus memenuhi syarat terlebih dahulu, selain itu juga masih menunggu penetapan perbup,” katanya kepada awak media, Senin (27/3/2023).

Selain itu, Halijah juga mengatakan Puskesmas yang terletak di kecamatan Kelay masih memerlukan perhatian untuk dilakukan rehab dikarenakan masih belum memadai untuk dijadkan rumah rawat inap karena terbatasnya ruangan.

“Di Puskesmas itu ruangannya masih terbatas, kami upayakan untuk rehab total setelah itu baru bisa dijadikan untuk rawat inap,” ujarnya.

Dirinya mengungkap, Karena Belum adanya anggaran sampai dengan saat ini, proses pembangunan puskesmas Kelay dilaksanakan tahun 2024 mendatang.

"Proses pembangunannya dilaksanakan tahun 2024, karena sampai saat ini belum ada anggarannya," ungkapnya.

Dengan adanya puskesmas rawat inap ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Harapan kami bisa segera dilakukan rehab agar Puskesmas bisa memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

[TOS | ADV PEMKAB BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya