Bontang

Perwali CCTV Disosialisasikan, Pengamanan Diharapkan Lebih Optimal

Kaltim Today
01 Oktober 2019 21:20
Perwali CCTV Disosialisasikan, Pengamanan Diharapkan Lebih Optimal
Diskominfo Bontang menyosialisasikan Perwali tentang Penyelenggaraan CCTV ke seluruh OPD.(ist)

Kaltimtoday.co, Bontang – Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 25 tentang Penyelenggaraan CCTV di lingkup Pemkot Bontang disosialisasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang kepada para OPD di Bontang. Diharapkan pengamanan di lingkup Pemkot Bontang lebih optimal demi melindungi masyarakat, serta menangani gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Sekretaris Diskominfo Bontang Ririn Sari Dewi menuturkan, penyelenggaraan CCTV merupakan salah satu perwujudan visi Pemkot Bontang, yakni menjadikan kota Smart City. Dimana CCTV dinilai sebagai peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di lingkup Pemkot Bontang.

“Keamanan dan perlindungan bagi masyarakat Bontang perlu dilakukan, salah satunya melalui CCTV ini,” jelas Ririn di acara Sosialisasi Perwali CCTV di Command Center Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (1/10/2019).

Pemasangan sistem elektronik berupa closed circuit television (CCTV) bermanfaat untuk memantau akses bangunan gedung kantor dan lingkungan sekitarnya. Di ruang publik, CCTV yang terpasang dinilai sebagai pelindung bagi masyarakat. Pasalnya, dengan adanya CCTV, seseorang yang berencana melakukan aksi kriminalnya, berpikir kembali. Selain itu, wilayah yang dipasang CCTV bisa membantu melakukan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang terjadi di area sekitar gedung pemerintahan.

“Tetapi, CCTV yang terpasang memang harus terintegrasi dengan sistem informasi pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk pemasangan CCTV, kata Ririn bisa ditentukan oleh Pemkot Bontang yang ditetapkan dengan keputusan wali kota. Untuk skala prioritas, lanjutnya, bisa sesuai dengan rekomendasi dari dinas.

“CCTV bakal dipasang di bangunan gedung dan lingkungannya, serta ruang publik tertentu,” ungkap Ririn.

Perwali tentang Penyelenggaraan CCTV ini berlaku sejak 28 Mei 2019, dengan harapan semua OPD dan instansi terkait bisa menyelenggarakan CCTV di bangunan gedung dan lingkungannya.

[RIR | RWR | ADV]



Berita Lainnya