Advertorial

Pj Bupati PPU Serahkan BLT ke 824 Jiwa untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 21 Mei 2024 18:26
Pj Bupati PPU Serahkan BLT ke 824 Jiwa untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat menyerahkan BLT ke salah satu warga. (Humas Setda PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menunjukkan komitmennya dalam memerangi kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) PPU, ia menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (BLT PPKE) dan BLT Kemiskinan Daerah Tahun 2024 kepada 846 jiwa.

“Dengan BLT ini sebagai salah satu strategi kebijakan pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Diharapkan, warga PPU yang ditetapkan sebagai miskin dan/atau miskin ekstrem bisa terpenuhi kebutuhan pokoknya dan bisa lebih fokus untuk meningkatkan taraf hidup, sehingga bisa terbebas dari kemiskinan ekstrem,” ujar Makmur Marbun.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran aktif dan sigap Pemerintah Daerah (Pemda) PPU atas perubahan kondisi ekonomi dan sosial. 

Perangkat daerah, kata dia, harus bersinergi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah agar program dan kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di PPU tepat sasaran.

“Kerja sama dan semangat kebersamaan kita hari ini adalah kunci keberhasilan langkah-langkah kita ke depan, mari kita rancang masa depan yang gemilang bagi PPU,” tutupnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta dan organisasi masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam program-program pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Marbun juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan menghindari penyelewengan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya