Headline

Polresta Samarinda Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Fahutan Unmul

Kaltim Today
31 Agustus 2022 18:01
Polresta Samarinda Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Fahutan Unmul
LKBH FH Unmul melaporkan seorang dosen Fahutan Unmul inisial BS ke Polresta Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul, inisial BS, mulai diproses Polresta Samarinda. Hal itu dipastikan langsung Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena. Laporan tersebut segera dipelajari pihaknya.

"Nanti dari laporan kami periksa dulu korban. Kemudian, untuk dugaan pelecehan seksualnya seperti apa nanti akan kami dalami semua," ungkap Andika singkat kepada awak media.

Sebelumnya, laporan tertulis terkait dugaan pelecehan seksual itu dibawa oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA), Senin (29/8/2022).

Dosen yang dilaporkan adalah pembimbing tugas akhir ketiga mahasiswi itu. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kasus dugaan pelecehan terhadap korban pertama terjadi sekitar 2021. Saat itu, korban bertemu untuk bimbingan tugas akhir. Kemudian, korban diminta memijat kaki terlapor yang diletakkan di paha korban. Akibatnya, korban mengalami trauma.

Korban kedua, mengalami dugaam pelecehan pada Desember 2021. Saat itu, terlapor berulang kali minta dipijat oleh korban dengan alasan bimbingan tugas akhir. Terlapor juga beberapa kali meminta dibelikan makanan sebagai pungutan untuk proses bimbingan.

Lalu korban ketiga mengalami dugaan pelecehan seksual pada April 2022. Terlapor disebut menyentuh pipi dan minta korban memijat. Pun korban terkait juga alami trauma.

Kuasa hukum dari LKBH FH Unmul, Robert Wilson Berlyando menjelaskan bahwa laporan tertulis yang pihaknya berikan masih tahapan awal. Pihaknya akan serahkan seluruh proses ke penyidik.

"Hari ini hanya laporan secara tertulis. Mekanismenya nanti ada disposisi dari kapolres, kasat, dan nanti ditunjuk penyidiknya. Nanti ada undangan dan klarifikasi untuk kami penuhi," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) Unmul, Haris Retno menjelaskan bahwa korban mengalami trauma. Bahkan sekadar melihat kendaraan yang mirip digunakan oleh terlapor pun, mereka sudah ketakutan dan trauma.

"Mendengar suara di dosen ini dari Zoom meeting, ini enggak ketemu langsung, itu saja mereka langsung gemetar dan keringat dingin," tutup Retno.

[YMD | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya