Samarinda

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Capai Rp 54 Miliar per Tahun, DPRD Samarinda Desak Pemkot Berlakukan Parkir Berlangganan

Kaltim Today
03 Maret 2022 11:27
Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Capai Rp 54 Miliar per Tahun, DPRD Samarinda Desak Pemkot Berlakukan Parkir Berlangganan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fakruddin. (SuhardiKaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perparkiran sangat menggiurkan, namun Pemkot Samarinda dinilai belum maksimal memanfaatkan peluang PAD tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fakruddin. Dia mengatakan bahwa, potensi retribusi parkir sangat besar, jika Pemkot serius untuk mengurusinya, maka PAD akan ikut naik setiap tahunnya.

Munurut Politisi Golkar tersebut, jika Pemkot Samarinda serius mengelola perparkiran selain pajak parkir di sejumlah perhotelan dan swalayan. Pemkot juga bisa memanfaatkan parkir di jalan umum serta tempat industri lainnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda tahun 2020, bahwa jumlah kendaraan roda dua di Samarinda sudah mencapai 624.407 unit.

"Sedangkan kendaraan roda empat ke atas berjumlah 127.471. Total 751.778," sebutnya.

Dengan banyaknya jumlah kendaraan di Samarinda, dikatakan Fakhruddin, setiap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah pasti membutuhkan tempat parkir. Jika diakomodir Pemkot, menurutnya akan menghasilkan PAD yang besar.

"Kalau kami hitung dari total kendaraan itu rata-rata mengambil 10 persen saja, pendapatan per hari itu ratusan juta," jelasnya

Dijelaskan Fakruddin, jika tarif yang diambil paling rendah 2000 per motor/mobil. Maka pendapatan per hari 75.177 unit dikalikan 2000 sama dengan 150.354.000/hari.

Sementara pendapatan per bulan mencapai Rp 4.510.620.000. Sehingga total pendapatan PAD dari retribusi parkir per tahun bisa mencapai Rp 54.127.400.000.

"Jadi pendapatan per tahun dari retribusi pajak hanya diambil 10 persen saja sudah Rp 54 miliar lebih, kalau hitungan di atas pasti melebihi angka Rp 100 miliar," ujarnya.

Disebutkan Fakruddin, jumlah tersebut belum dari kendaraan luar yang masuk ke Samarinda. Sehingga pendapatan juga bakalan naik melebihi hitungan di atas.

Hingga saat ini, kata Fakruddin, Pemkot Samarinda hanya menerima pajak parkir dari hotel dan swalayan yang hanya mengantongi pendapatan senilai Rp 8 miliar lebih per tahun.

"Kalau kita keluar mau beli sesuatu yang harganya Rp 5 ribu, namun dicari di empat titik maka kita sudah mengeluarkan uang Rp 8 ribu ditambah barang yang dibeli Rp 13 ribu itu sudah rugi," jelasnya.

Dia mengharapkan, Pemkot Samarinda memanfaatkan potensi dan peluang PAD di sektor perparkiran ini lebih serius dengan menggandeng pihak ketiga atau pihak Samsat Kepolisian Samarinda.

Terlebih menggunakan sistem parkir berlangganan  per bulan atau per tahun. Sehingga ketika pengendara keluar dan memarkirkan kendaraan di mana saja, cukup sekali bayar Rp 2000, dan nantinya dibayar sesuai dengan paket bulan/tahunan.

"Ini meringankan juga bagi pengendara, jadi dia boleh saja parkir di mana saja hanya cukup sekali bayar. Itu pun diberikan kartu langganan parkir sebagai bukti atau pegangan," tuturnya.

Menurutnya, hal itu juga menekan parkir liar yang sudah menjamur di Samarinda. Karena sangat meresahkan dan membuat tidak nyaman bagi warga Samarinda.

Berdasarkan data PAD tahun 2021, kata Fakruddin target Rp 561 miliar, realisasi Rp 594 miliar per tahun. Kalau ditambah pendapatan parkir, maka PAD bisa mencapai Rp 1 triliun.

"Kalau pendapatan kita Rp 1 triliun per tahun, pasti penanganan banjir dan infrastruktur akan lebih baik dan berkualitas," pungkasnya.

[SDH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya