DPRD BERAU
Rencana Retribusi Parkir Tepian Berau, Ketua Komisi II DPRD Minta Matangkan Kebijakan
Kaltimtoday.co, Berau - Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong memandang, bahwa kebijakan retribusi parkir di kawasan Tepian Teratai, Jalan Pulau Derawan, dan Tepian Segah, Jalan Ahmad Yani harus dilakukan secara matang.
Pandangan itu guna menghindari polemik di tengah masyarakat yang saat ini juga tengah berkutat dengan kondisi ekonomi yang serba melonjak.
Meski begitu, Rudi menganggap jika rencana penarikan retirbusi di fasilitas pemerintah merupakan wacana lama yang telah diusulkan sejak geliat ekonomi Berau masih cukup baik.
“Ketika diterapkan sekarang saat kondisinya tidak baik-baik saja, tentu akan menimbulkan gejolak dan penolakan,” katanya.
Kondisi tersebut pula, bagi Rudi membuat daya beli masyarakat ikut menurun. Sehingga ketika diberlakukan penarikan retribusi, maka efeknya tak hanya dirasakan pembeli namun juga dari kalangan pedagang.
Meski begitu, terkait kebijakan penarikan retribusi di fasilitas publik yang dibangun pemda dan dimanfaatkan masyarakat, Rudi menyampaikan, jika itu adalah hal wajar. Sebagai bentuk kontribusi.
“Ini hanya persoalan waktu, kalau dari dulu sudah diberlakukan tentu masyarakat akan legowo, tapi kalau sekarang? Pasti muncul dinamika, jadi saya rasa perlu juga ada sosialisasi, sebelum diterapkan,” pungkasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Manajemen Mie Gacoan Samarinda Siap Gratiskan Biaya Parkir Jika Polemik Pengelolaan Parkir Tak Kunjung Ada Titik Temu
- Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Teluk Bayur, Dua Pemuda Ditangkap, Salah Satunya Diduga Anak Anggota DPRD Berau
- DPRD Samarinda Ultimatum Manajemen Mie Gacoan, Konflik Pengelolaan Parkir Wajib Tuntas dalam Sepekan
- Sidak ke Dua Titik Lokasi Tambang Tengah Kota, Warga Akui Pembukaan Areal Baru Tanpa Sosialisasi
- Warga di Dua Kelurahan di Tanjung Redeb Adukan Aktivitas Pertambangan Dekat Permukiman ke DPRD Berau









