Nasional
Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut, Anggarkan Rp 48,8 Triliun hingga 2029

Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap menjadi prioritas nasional. Untuk merealisasikan proyek strategis ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun secara bertahap pada periode 2025–2029.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Terkait IKN, Presiden Prabowo telah memastikan proyek ini akan terus berlanjut. Anggaran sebesar Rp 48,8 triliun telah disiapkan untuk periode 2025 hingga 2029 dan akan digunakan sesuai tahapan yang telah dirancang," ujar AHY.
AHY menjelaskan bahwa arahan Presiden Prabowo saat ini menitikberatkan pembangunan di kawasan legislatif dan yudikatif, termasuk kompleks DPR serta kantor lembaga peradilan.
"Istana Negara dan Istana Garuda telah selesai dibangun. Kini, perhatian utama diarahkan pada pengembangan fasilitas legislatif dan yudikatif," tambahnya.
Meskipun demikian, AHY mengakui bahwa ada beberapa penyesuaian dalam desain kawasan tersebut.
Namun, tim teknis dan Kementerian PUPR telah melakukan pembahasan secara rinci untuk memastikan kelancaran proyek ini.
"Tim desain dan penguatan perencanaan telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Ada beberapa perubahan yang membutuhkan waktu, tetapi kami optimis dapat segera difinalisasi agar pembangunan dapat dimulai," jelasnya.
[RWT]
Related Posts
- Cegah Praktik Prostitusi, OIKN Perketat Aturan Penginapan di Kawasan Ibu Kota Nusantara
- Dekranas dan Ibu Seruni Kabinet Merah Putih Kunjungi IKN, Tinjau Produk UMKM Lokal
- BRIDA Kaltim Gelar FGD Pemetaan Daya Dukung Lingkungan untuk Antisipasi Dampak Spasial Pembangunan IKN
- IKN Mulai Pembangunan Tahap Kedua, Fokus Penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau
- DPMD Kukar Kawal Status Administratif Desa di Wilayah Delineasi IKN