Daerah
Prakiraan Cuaca Kaltim 21–31 Agustus 2025, BMKG: Waspada Hujan Menengah di Utara dan Barat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada periode 21–31 Agustus 2025. Hasil analisis menunjukkan, curah hujan di sejumlah daerah bervariasi, mulai dari kategori rendah hingga menengah.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III APT Pranoto Samarinda, Riza Arian Noor, menyampaikan bahwa wilayah timur dan selatan Kaltim berpotensi mengalami curah hujan rendah, yakni 0–50 mm, dengan peluang lebih dari 90 persen.
Sementara itu, daerah utara hingga barat Kaltim diperkirakan mengalami curah hujan menengah, sekitar 50–150 mm, dengan peluang hujan berkisar 60–80 persen.
“Secara umum, wilayah timur dan selatan Kaltim diprakirakan akan berada pada kategori curah hujan rendah (20–50 mm), sedangkan bagian utara hingga barat berpotensi hujan menengah (50–100 mm),” jelas Riza.
Selain itu, prakiraan sifat hujan menunjukkan sebagian besar wilayah Kaltim berpotensi mengalami sifat hujan atas normal dengan intensitas 116–200 persen. Meski begitu, ada beberapa daerah yang diprediksi tetap berada pada kategori normal dengan kisaran 85–115 persen.
Wilayah dengan potensi hujan kategori normal meliputi:
- Kutai Kartanegara bagian tengah,
- Kota Balikpapan bagian barat,
- Kabupaten Penajam Paser Utara,
- Kutai Barat bagian timur,
- Mahakam Ulu bagian barat, serta
- sebagian kecil Kabupaten Berau bagian utara.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca, terutama di daerah yang berpotensi mengalami curah hujan menengah dengan intensitas tinggi pada akhir Agustus 2025.
[RWT]
Related Posts
- BIG Mall Samarinda Gelar BIG Funwalk 2026, Hadirkan Ecky Indonesian Idol dan Hadiah Motor
- Pengamat Soroti Pertemuan Presiden BEM KM Unmul dengan Jokowi: Harus Siap dengan Konsekuensi
- BMKG Rilis Peringatan Kekeringan Awas Dasarian I Agustus 2026, Kaltim Masuk Kategori Waspada
- BMKG Catat 73,8 Persen Wilayah Indonesia Resmi Masuk Musim Kemarau
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal









