Headline

Presiden Jokowi Kerahkan Tentara untuk Atur Warga Hidup Normal Baru di Tengah Wabah Covid-19

Kaltim Today
26 Mei 2020 14:08
Presiden Jokowi Kerahkan Tentara untuk Atur Warga Hidup Normal Baru di Tengah Wabah Covid-19
Aparat TNI dikerahkan secara masif di seluruh Indonesia sebagai upaya penerapan hidup normal baru di tengah pandemi.

Kaltimtoday.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengerahkan aparat TNI dan Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," ujar Presiden saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Menurut Presiden, pengerahan TNI dan Polri ini akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Ia mengharapkan pengerahan aparat TNI dan Polri akan membuat masyarakat disiplin mematuhi ketentuan dalam PSBB, sehingga kurva penularan virus Corona baru atau Covid-19 dapat menurun.

Panglima TNI memimpin rapat terkait Covid-19.
Panglima TNI memimpin rapat terkait Covid-19.

"Dimulainya TNI dan Polri ikut secara masih mendisiplinkan masyarakat ini, menyadarkan masyarakat, mengingatkan masyarakat, kita harapkan kurva dari penyebaran Covid-19 ini akan semakin menurun," tuturnya.

Pemerintah sebelumnya telah mempertimbangkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan normal baru. Namun, hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Dalam peninjauan terhadap stasiun MRT itu, Presiden didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi T dan Direktur Utama MRT William Subandar.

Peninjauan moda transportasi massal di pusat Ibu Kota itu dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti pembatasan jarak fisik di lokasi dan penggunaan masker.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan normal baru.

Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Tantangan Hidup Normal Baru

Pemerintah saat ini terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan dengan bahasa sederhana. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kapasitas pengujian virus untuk membendung penyebaran virus.

Indonesia, salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Catatan terakhir, jumlah penduduk Indonesia mencapai 270 juta orang. Meski begitu, baru 183.192 orang yang mengikuti tes Covid-19. Rasio tes yang rendah disebut-sebut menjadi salah satu alasan utama kasus di Indonesia terlihat sedikit, begitu pula dengan angka kematian yang dikonfirmasi menurut LaporCovid19.org, sebuah platform open-source yang didukung oleh para ahli kesehatan masyarakat dan jurnalis di Indonesia.

Dengan pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada perekonomian, pemerintah telah mengambil langkah-langkah fiskal darurat yang belum pernah terjadi sebelumnya, meninggalkan plafon defisit anggaran sebesar 3 persen dari produk domestik bruto karena mempercepat pengeluaran untuk melawan pandemi. Jokowi juga mengumumkan paket stimulus senilai 43 miliar dolar Amerika untuk meredam dampak dari wabah yang diperkirakan akan menurunkan ekonomi 0,4 persen dalam skenario terburuk.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya