Nasional

Profil Gus Kikin: Cicit Pendiri NU dan Pengusaha Pelayaran yang Kini Pimpin PBNU

Kaltim Today
31 Agustus 2026 09:05
Profil Gus Kikin: Cicit Pendiri NU dan Pengusaha Pelayaran yang Kini Pimpin PBNU
Gus Kikin terpilih sebagai Ketum PBNU periode 2026-2031 di Jombang, Senin (31/8/2026).

Kaltimtoday.co - KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.

Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) menetapkan Gus Kikin secara mufakat setelah memusyawarahkan lima nama calon ketua umum hasil penjaringan. Sebelum penetapan oleh AHWA, Gus Kikin meraih suara terbanyak dalam proses penjaringan kandidat dengan mengantongi 472 suara.

Gus Kikin unggul dari empat kandidat lainnya, yakni KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Shochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin yang memperoleh 155 suara.

Terpilihnya Gus Kikin semakin memperkuat posisi tokoh pesantren dalam struktur kepemimpinan NU. Ia selama ini dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, sekaligus Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Gus Kikin lahir di Jombang pada 17 Agustus 1958 dari pasangan KH Mahfudz Anwar dan Nyai Hj Abidah Ma'shum. Dari garis keturunan ibu, Gus Kikin merupakan cicit dari pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy'ari.

Ibunya, Abidah Ma'shum, merupakan putri dari Nyai Hj Khoiriyah Hasyim yang merupakan putri sulung KH Hasyim Asy'ari. Gus Kikin mengawali pendidikannya di lingkungan pesantren tempat ia dibesarkan.

Ia menimba ilmu di Pondok Pesantren Sunan Ampel Jombang yang didirikan ayahnya, serta Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Seblak Jombang yang didirikan kakeknya.

Untuk pendidikan formal, Gus Kikin menempuh jenjang di Madrasah Ibtida'iyah Parimono pada 1963-1970, dilanjutkan di SMP Negeri 1 Jombang pada 1971-1973, dan SMA Negeri 2 Jombang pada 1974-1977.

Setelah menuntaskan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta pada 1975-1979. Ia juga meraih gelar di Universitas Terbuka pada 2013 dengan mengambil jurusan komunikasi.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Gus Kikin tidak langsung mengurus pesantren melainkan meniti karier profesional di dunia pelayaran. Usai menjalani praktik pelayaran selama tiga tahun, ia bekerja di PT Djakarta Lloyd.

Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjabat sebagai kepala cabang Djakarta Lloyd di Cilegon pada 1988 saat berusia 30 tahun.

Gus Kikin kemudian melebarkan sayap ke dunia bisnis. Pada 1998, ia mendirikan lima perusahaan di Surabaya dan membuka kantor operasional di Jakarta pada 2000.

Perusahaan yang didirikannya bergerak di berbagai bidang, mulai dari transportasi, pelayaran, kontraktor migas, teknologi informasi, hingga media televisi. Tercatat, ia telah mendirikan sebanyak 22 perusahaan, termasuk di sektor minyak dan gas bumi.

Pengalaman panjang di dunia usaha tersebut menjadi fondasi utama bagi Gus Kikin dalam membawa gagasan penguatan ekonomi warga Nahdliyin.

Kiprahnya di kepengurusan pesantren dimulai saat dipercaya menjadi Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng pada 2016. Setelah wafatnya KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) pada 2020, Gus Kikin resmi diangkat menjadi Pengasuh Tebuireng ke-8.

Penunjukan Gus Kikin sebagai penerus kepemimpinan Tebuireng telah dipersiapkan sejak 2016 melalui musyawarah keluarga besar yang melibatkan lebih dari 200 anggota keluarga.

Kiprah organisasinya di NU semakin menguat saat ia masuk dalam jajaran Ketua PBNU masa khidmat 2022-2027. Kemudian pada 10 Januari 2024, ia ditunjuk menjadi Pejabat Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur menggantikan KH Marzuqi Mustamar, sebelum akhirnya definitif menduduki jabatan tersebut.

Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin mengusung gagasan untuk menghidupkan kembali Qanun Asasi sebagai salah satu panduan utama rujukan organisasi.

Menurutnya, Qanun Asasi merupakan dokumen historis yang dirumuskan langsung oleh KH Hasyim Asy'ari sebagai landasan awal berdirinya NU, yang kembali ditemukan dan diterbitkan dalam bentuk buku sekitar tiga tahun sebelum Muktamar ke-35 NU digelar.

[TOS]



Berita Lainnya