Internasional
Profil Putri Bajrakitiyabha: Jaksa, Diplomat, dan Pejuang Hak Perempuan Thailand yang Wafat Usai Koma 3 Tahun
Kaltimtoday.co - Dunia internasional dan rakyat Thailand tengah dirundung duka mendalam. Putri Bajrakitiyabha Mahidol, putri sulung Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, dilaporkan meninggal dunia pada usia 47 tahun. Biro Rumah Tangga Kerajaan Thailand merilis pengumuman resmi bahwa sang putri mengembuskan napas terakhirnya di sebuah rumah sakit di Bangkok pada Kamis (11/6/2026) malam.
Sebelum berpulang, Putri Bajrakitiyabha telah berjuang melawan sakitnya dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama lebih dari tiga tahun. Kondisi kesehatannya memburuk setelah mendadak pingsan akibat infeksi bakteri mikoplasma pada Desember 2022, saat sedang melatih anjing peliharaannya untuk acara militer.
Kepergian sang putri menjadi kehilangan besar bagi Negeri Gajah Putih. Pasalnya, semasa hidupnya ia dikenal sebagai sosok yang sangat cerdas, bersahaja, dan aktif di bidang hukum, diplomasi, hingga memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM).
Berpendidikan Tinggi dan Memiliki Karier "Hibrida"
Lahir pada 7 Desember 1978, Putri Bajrakitiyabha merupakan anak pertama dari Raja Maha Vajiralongkorn dan Putri Soamsawali. Di kalangan kerajaan dan acara resmi, ia juga akrab disapa dengan nama Putri Bajrakitiyabha Narendira Debyavati.
Berbeda dengan citra anggota kerajaan yang kaku, sang putri memiliki rekam jejak akademik yang sangat mentereng di dunia hukum internasional. Ia berhasil meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Thammasat, Thailand, sebelum akhirnya terbang ke Amerika Serikat untuk menyelesaikan gelar Magister (2002) dan Doktor Hukum (2005) di Universitas Cornell.
Latar belakang ilmu hukum yang kuat ini membawanya masuk ke dunia profesional yang sangat beragam. Ia pernah bekerja untuk PBB di New York, lalu pulang ke negaranya untuk berkarier sebagai jaksa penuntut umum. Tak sampai di situ, pada periode 2012-2014, ia bahkan dipercaya mengemban tugas sebagai Duta Besar Thailand untuk Austria.
"Saya bertanya pada diri sendiri sekarang, sebenarnya saya ini apa? Seorang jaksa? Seorang pengacara kriminal? Seorang diplomat? Jawabannya adalah semuanya sekaligus. Saya katakan saya adalah hibrida," kenangnya saat menceritakan profesinya yang beragam di Universitas Cornell.
Sang Pelopor "Aturan Bangkok" di PBB
Kiprah paling monumental dari seorang Putri Bajrakitiyabha adalah dedikasinya yang luar biasa terhadap reformasi hukum penjara dan perlindungan hak-hak perempuan. Ia adalah otak di balik lahirnya program Kamlangjai(Menginspirasi), sebuah gerakan yang fokus memberikan bantuan dan pelatihan bagi para narapidana perempuan agar siap kembali diterima oleh masyarakat.
Berkat kepeduliannya tersebut, pada tahun 2017 ia didapuk sebagai Duta Kehormatan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Kontribusi nyatanya ikut melahirkan pedoman kemanusiaan internasional yang diadopsi oleh PBB, yang dikenal sebagai Bangkok Rules (Aturan Bangkok), sebuah standar dunia mengenai perlakuan yang lebih manusiawi bagi tahanan perempuan di lembaga pemasyarakatan.
Bagi sang putri, penegakan hukum yang adil adalah fondasi utama bagi kemajuan sebuah negara. "Masyarakat tidak dapat berkembang jika terdapat ketidakstabilan dan ketidakadilan. Tanpa supremasi hukum dan tanpa sistem peradilan yang baik, yang terjadi hanyalah kekacauan," ungkapnya dalam sebuah wawancara.
Kedekatan dengan Raja dan Aturan Suksesi
Di lingkungan Istana, Putri Bajrakitiyabha dikenal memiliki hubungan yang sangat dekat dengan sang ayah. Bahkan, setahun sebelum jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit, ia dipercaya memegang posisi senior dalam komando pasukan pengawal pribadi Raja.
Hingga saat ini, Raja Vajiralongkorn yang telah menginjak usia 73 tahun dan memiliki tujuh anak dari empat pernikahan, belum mengumumkan secara resmi siapa yang akan menjadi pewaris takhta kerajaan selanjutnya.
Kehidupan dan pembahasan mengenai keluarga inti Kerajaan Thailand sendiri berada di bawah aturan hukum yang sangat ketat. Monarki Thailand dilindungi oleh undang-undang lese-majeste, di mana siapa pun yang melontarkan kritik atau penghinaan terhadap institusi kerajaan terancam hukuman penjara yang sangat berat, yakni hingga 15 tahun penjara untuk setiap pasal dakwaan.
[RWT]
Related Posts
- PM Thailand Bubarkan DPR, Pemilu Baru Digelar Paling Lambat Februari 2026
- Konflik Memanas, Kamboja Tarik Seluruh Atlet dari SEA Games 2025 Thailand
- Banjir dan Longsor di Asia Tenggara Tewaskan Hampir 1.000 Orang, Indonesia, Thailand, dan Sri Lanka Paling Parah
- Tokoh di Balik Legalisasi Ganja Anutin Charnvirakul Resmi Jadi Perdana Menteri Thailand
- Rilis First Look! Ini 4 Fakta Menarik "Kang Mak From Pee Mak", Remake Film Box Office Thailand









