Samarinda
Program IKN Jalan Terus, Isran: Sekarang Fokus Penanganan Covid-19 Dulu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak 2019 silam, Kaltim telah diproyeksikan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru. Pemprov Kaltim pun secara serius mempersiapkan hal tersebut. Telah diketahui bahwa 2 wilayah yang ada di Kaltim telah ditetapkan sebagai lokasi IKN, yakni Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah di Kutai Kartanegara. Pertimbangan pemerintah pusat memilih Kaltim karena mampu meminimalisasi risiko bencana. Misal seperti banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi atau tanah longsor.
Kemudian, lokasi Kaltim pun dianggap strategis karena berada di tengah-tengah Nusantara. Terpenting, lokasi yang dipilih juga dekat dengan 2 kota besar yakni Balikpapan dan Samarinda. Infrastruktur di Kaltim pun dianggap lengkap dan ada lahan pemerintah seluas 158 ribu hektar. Proses pemindahan IKN memang tidak sederhana, banyak hal yang harus dikaji dan diperhatikan.
Pada medio maret 2020, Indonesia ditimpa bencana non alam alias penyebaran Covid-19 yang jumlahnya kian masif di seluruh daerah, termasuk Kaltim. Otomatis, Pemprov Kaltim pun berfokus pada penanggulangan Covid-19. Bahkan sampai awal 2021 ini., dikonfirmasi oleh awak media perihal perkembangan IKN, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa, pembangunan IKN akan terus berlanjut seiring berjalannya waktu.
"Saat ini fokus kami untuk penanganan masalah Covid-19. IKN itu akan terus berjalan tapi tidak di permukaan. Programnya jalan terus," ungkap Isran saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (9/1/2021).
View this post on Instagram
Disebabkan Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, Isran menyebut setidaknya men-delay lebih dulu karena suasana Covid-19 yang terjadi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bappeda Kaltim, HM Aswin menyampaikan bahwa, terkait IKN masih berfokus pada perencanaan. Terlebih lagi Covid-19 tengah melanda. Contoh perencanaan yang dimaksud adalah seperti penetapan lokasi ibu kota dan mendalami hal apa saja yang harus dilakukan dari segi perencanaan. Terlebih lagi bagi beberapa pihak yang ingin turun ke lapangan.
"Urusan mengenai IKN itu domain pemerintah pusat. Kami di daerah ini hanya membantu kalau diminta. Misalnya suplai data peta, data-data yang terkait lokasi itu, lalu menunjukkan ketika sampai di lapangan. Itu yang dilakukan di Bappeda," jelas Aswin ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Aswin juga menjelaskan bahwa semua kegiatan terkait IKN ada di APBN. Ditetapkannya Kaltim sebagai IKN pun dapat dirasakan berbagai manfaat. Misalnya dari kepentingan ekonomi akan banyak orang berdatangan untuk melakukan investasi.
"Kami dari sini menyesuaikan saja. Kalau memang ada permintaan bantuan untuk peninjauan lokasi, kami akan mengirimkan anggota ke sana," pungkas Aswin.
[YMD | RWT]