Advertorial

Proyek Karbon Segera Masuk Kukar, DPMD Siapkan Sosialisasi ke Desa-Desa 

Supri Yadha — Kaltim Today 07 Mei 2025 16:58
Proyek Karbon Segera Masuk Kukar, DPMD Siapkan Sosialisasi ke Desa-Desa 
Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Investasi perdagangan karbon di kawasan gabut mulai mengarah ke wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui skema kemitraan resmi antara pemerintah daerah dan pihak swasta. Kesepakatan ini telah ditandatangani dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (6/5/2025).

Sebelum proyek berjalan, proses sosialisasi kepada masyarakat desa menjadi langkah awal yang diprioritaskan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar ditunjuk untuk mendampingi pelaksanaan sosialisasi bersama perangkat daerah lainnya, agar rencana investasi ini bisa dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan, peran pemerintah sangat penting untuk menjembatani komunikasi antara investor dan warga di desa-desa yang masuk dalam wilayah pengelolaan karbon. 

“Kami ditugaskan pak Bupati bersama dinas lainnya untuk sosialisasi, ini kan perjanjian Pemkab dan investor,” jelasnya, Rabu (7/5/2025).

Arianto menyebutkan, ada empat kecamatan dan 10 desa yang masuk wilayah konsesi, yakni Kecamatan Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Kemudian, desa-desa yang masuk cakupan antara lain Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, hingga Tuana Tuha.

Ia menambahkan, meski investor telah mengantongi perjanjian kerja sama, kegiatan lapangan belum bisa dilakukan sebelum proses sosialisasi rampung dan persetujuan masyarakat diperoleh secara resmi.

“Nanti mereka juga sosialisasi, belum melakukan kegiatan, bersosialisasi ke wilayah desa yang masuk dalam area pengelolaan karbon, nanti baru dibuat persetujuan bersama, harapannya seperti itu,” ujarnya.

DPMD Kukar, lanjut Arianto, akan terus melakukan pendampingan selama proses berlangsung agar tidak terjadi kesalahpahaman dan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

“Nanti kami dampingi agar tidak ada kesalahpahaman sehingga bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya